TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke akan melakukan penertiban, terhadap parkir liar di Kota Merauke yang kebanyakan adalah anak-anak.
Sebagaimana diketahui, para parkir liar berasal dari anak-anak kecil kisaran 12-15 tahun. Dilihat dari usia, mereka seharusnya tidak boleh melakukan pekerjaan tersebut karena masih kecil.
“Kita punya petugas parkir yang menggunakan seragam orange, kalau yang tidak mengenakan seragam, itu parkir liar,” sebut Kepala Dinas Perhubungan Merauke, Fransiskus Anggawen, Kamis (15/10/2020), di Merauke.
Alasan memarkir, rombongan anak-anak menyerbu pemilik kendaraan roda dua untuk meminta uang. Sesekali terjadi saling merampas ketika uang parkir diberikan. Lalu terjadi perkelahian antara mereka. Biasanya, yang lebih berkuasa akan mendapat banyak.
Kondisi ini sangat miris jika dibiarkan, karena mereka masih kecil dan tidak paham benar bagaimana menyiapkan jasa mereka untuk menghasilkan uang. Lebih parah lagi, mereka tidak mengenakan masker sebagai pelindung diri, apa lagi mencuci tangan di tengah wabah Covid-19.
Sama sekali tidak ada perhatian dari pihak terkait terhadap anak-anak ini. Kemungkinan mereka terpaksa harus mengerjakan pekerjaan orang dewasa, karena faktor ekonomi.
“Kami akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk nanti menertibkan mereka,” ujar Fransiskus mengakhiri.