Berita

Disdukcapil Ambon “Dihadiahi” Mesin ADM

×

Disdukcapil Ambon “Dihadiahi” Mesin ADM

Sebarkan artikel ini
Penyerahan mesin ADM, yang ditandai lewat penandatanganan berita acara yang dilakukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, M. Haurissa, Kamis (6/8), di Jakarta. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon “dihadiahi” mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

1461
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Penyerahan mesin ADM tersebut ditandai lewat penandatanganan berita acara yang dilakukan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, M. Haurissa, Kamis (6/8), di Jakarta. Demikian siaran pers yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Sabtu (8/8).

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, M. Haurissa menjelaskan, selain Kota Ambon ada juga 14 kabupaten/kota lainnya yang dianggap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Terkait mesin tersebut, dia mengatakan, ADM merupakan mesin yang dapat digunakan mencetak Kartu Keluarga (KK), KTP Elektronik dan KIA.

“Asalkan tidak ada masalah dengan database, mesin tersebut bisa mencetak KK, KTP maupun KIA. Direncanakan mesin tersebut akan dipasangkan di ULA,” ucapnya.

Haurissa berharap, dengan adanya mesin ADM yang dipasangkan di Kantor Balaikota Ambon, dapat mengurangi penumpukkan pelayanan yang selama ini terjadi di kantor Dinas Dukcapil.

“Kami berharap, dengan adanya mesin ini, dapat mengurangi penumpukkan pada Kantor Disdukcapil, mengingat masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan masyarakat menjaga jarak pada saat melakukan pengurusan,” tutupnya.