TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Seorang Anggota Polres Merauke dinyatakan positif Covid-19, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan swab Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.
Meski dinyatakan positif Covid-19, pasien tersebut masih dikategorikan Orang Tanpa Gejala (OTG), dan menjalani isolasi mandiri di Hotel Asmat.
“Berdasarkan keterangan dokter, imunnya kurang sedikit saja dari imun standar. Imun standarnya 50, sedangkan beliau 48. Sampai saat ini beliau sehat saja, tidak ada gejala, atau keluhan,” ujar Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto di ruang kerjanya, Senin (12/10/2020).
Lanjut kata Kapolres, persoalan Covid-19, siapapun memiliki potensi untuk terserang. Apalagi kepolisian sebagai instansi yang sangat rentan terhadap penularan virus. Sebab, berada di garis terdepan untuk melayani masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk tidak takut berlebihan, tetapi menghindari virus dengan patuh terhadap protokol kesehatan yakni, rajin menggunakan masker, jaga jarak, jaga imun tubuh, rajin cuci tangan, dan jaga kebersihan diri maupun lingkungan tempat tinggal.
Terkait masalah ini, lanjut Kapolres, maka telah dilakukan penyemprotan disinfektan di Mako Polres dan rapid test terhadap anggota yang kontak langsung, atau berdekatan dengan pasien. Hasilnya, semua non reaktif, namun tetap menjalankan karantina mandiri.
Anggota diwajibkan untuk melakukan olahraga teratur, mengkonsumsi vitamin dan menggunakan minuman herbal tanpa kimia. Ini sebagai upaya untuk mencegah, dan memberi peningkatan daya tahan tubuh.
“Kita tidak perlu takut, namun kita tidak boleh menganggap enteng. Ini yang kita tekankan kepada seluruh anggota dan masyarakat,” ucap Kapolres.