Berita

Dinkes Mengeluh Soal Lemahnya Koordinasi, Edwin: Ini Akan Berdampak Pada Penanganan Covid-19

×

Dinkes Mengeluh Soal Lemahnya Koordinasi, Edwin: Ini Akan Berdampak Pada Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae mengaku, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku mengeluh soal minimnya koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Lemahnya koordinasi ini, menurut dia, berdampak terhadap penanganan Covid-19 di Maluku. Ini yang kemudian membuat Komisi IV berencana untuk mengundang Dinkes Provinsi Maluku, Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.

“Kenapa? Karena kalau penanganan Covid-19 di Kota Ambon ini tidak bisa parsial Kota Ambon sendiri. Kita harus melihat Kota Ambon ini dalam kacamata yang komprehensif. Pemkot Ambon juga harus melihat Kecamatan Salahutu dan Leihitu, dan Leihitu Barat,” kata Edwin kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (29/8).

4337
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dia menyatakan, jika sistem penanganan Covid-19 bersifat parsial, maka tritmennya tidak akan tepat. Dikatakan, hampir seluruh aktivitas warga dari Kecamatan Salahutu, Leihitu, dan Leihitu Barat ada di Kota Ambon.

“Orang-orang di Kota Ambon juga ada yang beraktivitas di tiga kecamatan itu. Itu berarti, interaksi sosial diantara wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah akan terjadi. Jadi, jika kemudian Kota Ambon hanya mau menangani yang berkaitan dengan soal Kota Ambon saja dengan mengabaikan ketiga kecamatan di Malteng itu, saya kira tidak tepat,” tegas dia.

Edwin juga menyinggung soal kebijakan Pemkot Ambon terkait dengan test. Menurutnya, persyaratan yang telah dikeluarkan WHO adalah, test itu harus dilakukan 1 per 1.000 penduduk, dalam satu Minggu.

Ini dimaksudkan, agar pemerintah memiliki data yang lengkap, terkait dengan bagaimana sebaran dari tingkat penularan Virus Corona ini.

“Kalau test yang sekarang ini tentu menurut saya belum mencukupi persyaratan dari WHO. Jika menggunakan test yang tidak mencukupi, dari standar WHO maka kebijakan yang dibuat baik dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku maupun Kota Ambon menurut saya juga tidak akan tepat,” ujar dia.

“Apalagi data yang kita lihat inikan turun naik. Apakah turun naik karena memang temuannya sedikit, ataukah karena kendala tidak cukup tersedia laboratorium,” tambah Edwin.

Menurut dia, seluruh masyarakat termasuk Pemerintah Provinsi Maluku dan kabupaten/kota menginginkan, agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.

Oleh karena itu, maka Komisi IV DPRD Provinsi Maluku berharap, penanganan Covid-19 dilakukan berdasarkan prasyarat-prasyarat yang telah ditetapkan oleh baik WHO maupun Kementerian Kesehatan.

Saat disinggung mengenai anggaran penanganan Covid-19 di Maluku, Edwin menyatakan, pemanfaatan anggaran tidak ada masalah, karena Covid-19 merupakan situasi darurat.

“Jadi, jika anggaran belum ditetapkan, tetapi digunakan untuk kepentingan Covid-19, ya lakukan saja. Bahkan bagi saya, anggaran yang digunakan masih sedikit, dalam konteks kedaruratan kesehatan ini,” tegas Edwin.

Untuk itu, Edwin meminta masyarakat, untuk tidak melihat dari sisi penggunaan anggarannya. Pasalnya, masyarakat Maluku masih membutuhkan terfasilitasi secara baik.

“Baru Rp 47 miliar bagi saya masih sedikit, karena penanganannya sudah dari bulan Maret hingga Juli. Pemprov Maluku sudah melakukann refocusing anggaran yang cukup. Tetapi tentunya dipilah-pilah mana yang harus didorong. Oleh karena itu saya kira, dalam situasi ini jangan ragu-ragu untuk melakukan intervensi program dan kegiatan berkaitan dengan bagaimana kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tandas Edwin.