Berita

Dimutasi Jadi Staf Ahli, Yakob Kareth Akan Layangkan Gugatan Perdata

×

Dimutasi Jadi Staf Ahli, Yakob Kareth Akan Layangkan Gugatan Perdata

Sebarkan artikel ini
Yakob Kareth, Sekda Kota Sorong yang baru saja dimutasi oleh walikota Lambert Jitmau. Foto : Sem/TN


TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Yakob Kareth, yang baru saja dimutasi oleh walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, M. M, dari jabatan Sekretaris Daerah kota Sorong angkat bicara.

1506
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Walikota Sorong, Lambert Jitmau melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah kota Sorong, Jumat (17/6/2022) di gedung L. Jitmau.

Yakob Kareth, dalam konferensi Persnya, Jumat (17/6/2022) mengatakan, alasan dirinya dimutasi dari jabatan Sekretaris Daerah kota Sorong adalah, dimana dirinya dianggap menentang terhadap pimpinan (Walikota).

Oleh karena itu, ia akan melayangkan persoalan tersebut. Dirinya akan tuntut Perdata, juga ke KSN dan Kementrian Dalam Negeri.

“Sebagai pemulihan harkat, martabat dan harga diri, saya akan tuntut Perdata, dan melaporkan ke KSN dan Kementrian Dalam Negeri. Saya hanya mencari kebenaran dan keadilan, nanti aturan yang membuktikan bahwa kebenaran itu sejati dan tidak bisa berubah. Kebenaran tidak boleh direkayasa dan diubah-ubah,” terang Kareth.

Dikatakannya, saat ini dirinya lebih bermartabat menjadi staf, daripada menerima jabatan baru yang diberikan Walikota kepada dirinya, sebagai salah satu Staf Ahli di lingkungan Setda kota Sorong.

Menurutnya, jika ia dimutasikan karena evaluasi kinerja seharusnya hasil evaluasi tersebut diberikan kepadanya agar bisa memberi klarifikasi ataupun melakukan perbaikan.

“Seharusnya beliau memberikan hasil evaluasi itu kepada saya, agar saya bisa memberi klarifikasi atau perbaikan di mana kurangnya. Yang lucunya cuma mengevaluasi staff bagian-bagian aja, sekda tidak dikonfirmasi, ” ucapnya.

“Saya menduga, ada wacana mempertahankan dinastinya. Itu terbukti. Padahal saya juga tidak menginginkan menjadi Pj. Walikota Sorong. Masa pensiun saya masih 7 tahun lagi atau tahun 2028,”sambungnya.

Sementara itu kuasa hukum Yakob, Joromias Wattimena, S.H mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kliennya untuk sesegera mungkin melakukan upaya hukum.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan klien kami. Kami akan pelajari dan akan segera melakukan upaya hukum . Ada beberapa yang akan klien kami upayakan tetapi langkah-langkah itu tidak akan kami sampaikan di sini terperinci, ” pungkasnya.