Berita

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Everd Kermite Terancam Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Everd Kermite Terancam Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary (kiri) dan mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Everd Kermite (kanan). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku, Everd Kermite terancam dilaporkan ke pihak kepolisian, karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap anggota DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary.

1429
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Saya harapkan Sdr. Ever Kermite segera menyampaikan permohonan maaf di media lokal tersebut pada Halaman 1. Apabila tidak melakukannya, maka saya akan melakukan upaya hukum lebih lanjut,” kata Atapary dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Sabtu (5/2/2022).

Atapary membantah, jika dirinya yang memberikan data dan informasi soal anggaran pinjaman dari PT. SMI seperti yang ditulis oleh salah satu media lokal di Kota Ambon.

“Bahwa dalam pemberitaan tersebut narasumber Sdr. Everd Kermite pada intinya “mengungkapkan fakta menguapnya anggaran Rp 100 miliar dari dana SMI” dan informasi tersebut katanya didapat dari saya. Lewat hak jawab ini saya membantah keras, bahwa saya tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada narasumber Sdr. Everd Kermite. Apa yang disampaikan Sdr. Everd Kermite adalah bohong dan tidak benar, sehingga secara langsung telah menyerang kehormatan pribadi saya, dan telah mencemarkan nama baik saya,” tegas dia.

Namun Atapary tidak menapik, jika antara bulan Agustus-November 2021, Kermite kurang lebih 5 kali dengan rentang waktu yang berbeda-beda pernah datang bertamu ke rumah pribadinya.

Menurutnya, yang bersangkutan setiap datang bertamu selalu di pagi hari yang diantar oleh sopirnya. Tujuan bertamunya hanya sekedar basa-basi yang ujung-ujung meminta bantuan untuk kontrol dokter atas kecelakaan yang pernah menyebabkan patah tulang pada kakinya.

Saat datang bertamu yang pertama, kedua dan ketiga, Atapary mengaku, dirinya tetap membuka pintu dan mempersilahkan masuk dan duduk. Biasanya Kermite hanya menyampaikan “uneg-unegnya”, tapi dirinya tidak pernah menanggapinya.

“Setelah itu biasanya menyampaikan maksud untuk meminta bantuan dan setelah saya berikan kemudian permisi pulang. Namun saat datang bertamu yang ke empat dan yang kelima saya tidak membuka pintu lagi walaupun diketuk-ketuk oleh sopirnya. Karena saya tidak buka pintu, biasanya langsung pulang. Saya kemudian sering diteleponnya, tapi saya tidak mengangkatnya, dan akhirnya saya memblokir nomornya. Saya akhirnya tidak mau melayani dan membuka pintu rumah lagi, karena yang disampaikan selalu berkaitan dengan hal-hal politik yang hal tersebut bukan kapasitas saya untuk menjelaskannya,” beber Samson Atapary.

Walaupun saat bertamu yang ketiga bersama dengan rekannya Yusuf Leatemia, dirinya juga tidak pernah menyatakan sesuai apa yang disampaikan oleh Kermite dalam pemberitaan tersebut.

Dia juga sangat keberatan dengan pemberitaan media lokal tersebut, tanggal 4 Pebruari 2022 dengan judul berita “Ratusan Miliar Dana SMI Menguap, Rame-Rame Dorong KPK Usut”.

Pasalnya, dalam pemberitaan tersebut dengan narasumber yang lain, yaitu Munir Kairoti dan Gidion Batmomolin, masih mengulas hal yang sama dengan mengkaitkan nama dan jabatan dirinya sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku yang isi beritanya sangat tendensius, sehingga telah merugikan dirinya, dan pemberitaan tersebut juga telah memunculkan opini negatif kepada dirinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku, yang seakan-akan telah memberikan informasi atau data yang tidak akurat.

“Padahal, lewat pesan WhatsApp tanggal 2 Pebruari Jam 22.40– 23.46 atas nama salah satu wartawan media lokal yang bersangkutan, yang meminta klarifikasi, saya telah menyampaikan klarifikasi dengan membantah bahwa apa yang disampaikan oleh Sdr. Everd Kermite adalah tidak benar. Sehingga secara kode etik, mestinya media lokal itu tidak lagi memberitakan dan mengkaitkan dengan nama saya. Bahwa saya harapkan Hak Jawab ini dimuat secara utuh oleh media lokal tersebut pada Halaman 1, terbitan Senin, 7 Pebruari 202,” pinta Atapary.