Diduga Keracunan Usai Makan, Sebuah Warung di Kota Sorong Dirusak Massa

Sebuah Warung yang berlokasi di kilometer 7 SPG kota Sorong dirusak sekelompok orang yang tidak terima kerabat mereka keracunan usai menyantap makanan dari warung tersebut. (Foto:Ist/TN)

TEROPONGNEWS – Sebuah warung makan yang berada di jalan Kakatua, komplek SPG kilometer 7 gunung, Kota Sorong, dirusak oleh sekelompok orang. Bahkan isi warung makan tersebut habis dibakar massa. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIT, Jumat (18/11/22).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini, kejadian tersebut dipicu lantaran salah satu kerabat dari massa yang melakukan aksi perusakan warung itu mengalami keracunan, hingga harus dilarikan ke rumah sakit sepulangnya makan dari warung itu.

Tak terima kerabatnya mengalami keracunan makanan, mereka pun langsung melakukan pengrusakan dan membakar seluruh isi warung tersebut.

Untungnya pemilik warung tersebut berhasil melarikan diri sehingga terbebas dari amukan massa. Karena tidak menemukan pemilik warung, massa semakin kesal hingga meluapkan kekesalan mereka ke aparat kepolisian yang berada di lokasi kejadian.

Massa juga mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap pemilik warung dan memprosesnya secara hukum karena menyebabkan kerabat mereka keracunan.

Kapolres Sorong Kota, AKBP Johanes Kindangen melalui Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Iptu Achmad Elyasarif Martadinata yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa situasi saat ini sudah dalam keadaan aman dan kondusif.

“Situasi sudah aman setelah kami melakukan negosiasi terhadap warga yang melakukan pembakaran/pemalangan. Kita juga sudah untuk mengecek kondisi korban yang diisukan meninggal dunia, dan korban saat ini dalam keadaan sehat, “ujar Achmad, Sabtu (19/11/2022) .

Achmad menuturkan, kepolisian akan mempertemukan pihak keluarga korban dan pemilik warung hari ini, Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 16.00 WIT di Mapolres Sorong Kota.

“Hasil kesepakatan dari negosiasi tadi malam, pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 Pukul 16.00 WIT, bertempat di Polres Sorong Kota, akan dilakukan Pertemuan antara pihak Keluarga dengan pemilik Warung, kepala Suku dan Kapolres Sorong Kota, ” pungkas Achmad.