Berita

Dicurigai Tanpa Surat Resmi, Puluhan Kendaraan Diamankan di Pelabuhan Merauke

×

Dicurigai Tanpa Surat Resmi, Puluhan Kendaraan Diamankan di Pelabuhan Merauke

Sebarkan artikel ini
Kontainer berisikan kendaraan roda dua tanpa surat resmi. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Puluhan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang dicurigai tidak memiliki surat-surat resmi, diamankan Polres Merauke di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Merauke.

Puluhan kendaraan tersebut berhasil diamankan ketika masih ada dalam tiga container, dan belum dibongkar. Yang ditemukan saat itu adalah tiga unit kendaraan roda empat jenis Xenia, Inova dan l 300, serta puluhan kendaraan roda dua.

“Kita amankan karena kendaraan tersebut kita curiga tidak memiliki surat-surat resmi. Namun kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut. Kendaraan tersebut berasal dari pulau Jawa, kemungkinan akan dipasarkan di Merauke,” ujar Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK, Kamis (05/08).

2398
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Puluhan kedaraan diamankan pada Rabu (04/08) di Pelabuhan Yos Sudarso setelah adanya temuan kasus pemalsuan surat-surat kendaraan roda empat yang terjadi sebelumnya. Oleh pimpinan memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan kepada setiap peti kemas yang hendak dibongkar barang asal luar Merauke.

Saat diperiksa, kendaraan yang diamankan tersebut dikemas dalam kontener, dengan cara ditutupi dengan makanan ringan agar tidak diketahui.

Namun, petugas Polres Merauke tidak mudah tertipu. Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji justru berhasil menemukan puluhan kendaraan walaupun sudah diakali.

Dari kasus di atas, warga Merauke diimbau untuk tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, agar tidak diproses hukum.