Diakhir Masa Jabatannya, Walikota Sorong Nonaktifkan Yakob Kareth dari Jabatan Sekda

Walikota Sorong, Drs Ec Lambert Jitmau, MM. Foto : Sem/TN

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Walikota Sorong, Lambert Jitmau, diakhir masa jabatannya, kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah kota Sorong, salah satunya adalah menonaktifkan Yakob Kareth dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong.

Menurut Lambert Jitmau, jabatan Sekda kota Sorong yang dicopot dari Yakob Kareth bukan karena sebuah kesalahan, hanya saja merupakan sebuah evaluasi kinerja terhadap yang bersangkutan.

“Tidak ada masalah lain, ini hanya mutasi, semua pejabat kan saya (Walikota) bisa menilai, selebihnya saya minta pendapat untuk mengevaluasi kinerja. Jadi yang saya lakukan itu demi organisasi dan demi masyarakat. Jabatan bisa naik, bisa turun, kenapa tidak. Ini evaluasi kinerjanya saja,” ujar Walikota Lambert Jitmau, kepada awak media di auditorium Drs Ec Lambert Jitmau, MM, Jumat (17/6/2022).

Menurutnya, Minggu depan dirinya akan membuka lelang jabatan untuk memenuhi kekosongan yang ada. Kata Lambert Jitmau, terkait persoalan syarat pendaftaran Sekretaris Daerah, semuanya kembali kepada dirinya sebagai Walikota Sorong.

“Soal syaratnya, semuanya kembali kepada Walikota,” terang Lambert Jitmau sembari menjawab pertanyaan awak media.

Yakob Kareth, Sekda Kota Sorong yang baru saja dicopot oleh walikota Lambert Jitmau. Foto : Sem/TN

Sementara itu, Yakob Kareth, Sekda Kota Sorong yang baru saja dicopot oleh walikota Lambert Jitmau, dalam konferensi Persnya mengatakan, alasan dirinya dicopot dari jabatan Sekretaris Daerah kota Sorong adalah, dimana dirinya dianggap menentang terhadap pimpinan (Walikota).

“Kenapa saya diganti ?. Ketika saya ikuti seleksi, saya dari Pemkab Maybrat saat itu. Saya menyadari betapa beliau (walikota Sorong) ada kepentingan-kepentingan politik dan kondisi dari luar masuk dan saya berusaha berada dalam sistim itu, tapi kondisi yang saya hadapi lain. Saya menjadi dianggap menentang dari pada atasan, itu terbukti. Semua itu karena tidak ada sinkron dan juga ada kepentingan,” jelas Yakob Karet kepada awak media dengan tegas.

Dikatakannya, sebagai pemulihan harkat martabat dan harga diri, ia akan melayangkan persoalan tersebut, dirinya akan tuntut Perdata, juga ke KSN dan Kementrian Dalam Negeri.

“Sebagai pemulihan harkat, martabat dan harga diri, saya akan tuntut Perdata, dan .melaporkan ke KSN dan Kementrian Dalam Negeri. Saya hanya mencari kebenaran dan keadilan, nanti aturan yang membuktikan bahwa kebenaran itu sejati dan tidak bisa berubah. Kebenaran tidak boleh direkayasa dan diubah-ubah,” terang Kareth.

Dikatakannya, saat ini dirinya lebih bermartabat menjadi staf, daripada menerima jabatan baru yang diberikan Walikota kepada dirinya, sebagai salah satu Staf Ahli di lingkungan Setda kota Sorong.