Di Ranperda Wajib Belajar Ada Pelajaran Bahasa Daerah

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltara, Risdianto. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Menyambung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Wajib Belajar 16 Tahun yang menjadi pembahasan dalam rapat pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (2/3/2021), sejumlah pihak menyatakan mendukung.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltara, Risdianto menyampaikan beberapa hal terkait program wajib belajar 16 tahun di Kaltara. Menurutnya, program wajib belajar 16 tahun merupakan hal yang sangat baik, dan patut didukung pelaksanaannya.

Ia menganggap dengan adanya program ini kerangka berpikir pemerintah mengenai pendidikan lebih berkembang.

”Akan tetapi, indikator program belajar 16 tahun harus dipelajari lebih lanjut, terkait dengan indeks pembangunan manusia yang menyangkut pada pendidikan, kesehatan, dan pendapatan perkapita,” kata dia, dalam rilisnya yang diterima Teropongnews.com, Sabtu (6/3/2021).

Risdianto menambahkan, setelah ditetapkan indikator ini, pihak pemerintah dapat dengan mudah untuk melihat kehidupan Kaltara setelah adanya program belajar 16 tahun sebagai evaluasi ke depannya.

Terkait kurikulum pendidikan, ia berharap, dapat dicantumkan muatan pendidikan lokal seperti pendidikan bahasa daerah. Mantan Kepala DPM-PTSP ini merasa kurangnya muatan lokal seperti pelajaran bahasa daerah menjadikan budaya di Kaltara semakin luntur. Ia menyontohkan semakin banyaknya generasi muda di Kaltara yang tidak menguasai bahasa daerah.

“Terkait dengan muatan lokal, kami menyarankan adanya pendidikan untuk bahasa lokal yang diberlakukan kepada anak-anak kita. Terus terang, karena dari kecil terbiasa menggunakan bahasa Indonesia, banyak anak-anak kita yang lupa bahasa daerahnya sendiri,” ujar Risdianto memberikan saran.