Di Merauke Perlu Ada Hukum Adat Bagi Pelaku Miras

Barang bukti miras lokal yang diamankan Anggota Polres Merauke belum lama ini. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) di Kabupaten Merauke diingatkan jangan hanya duduk bicara soal politik tetapi lebih banyak membahas masalah Orang Asli Papua (OAP). Pasalnya, populasi OAP di Merauke kian berkurang dampak dari minuman keras (Miras) hingga berujung kematian.

Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan setelah dirinya melihat bahwa meski kematian OAP akibat miras kian meningkat namun belum ada tindakan pencegahan dari LMA.

LMA terkesan lebih sibuk dan tertarik membahas mengenai urusan politik ketimbang memperhatikan persoalan mendasar OAP yang terus terjadi, dan terabaikan.

“LMA harus duduk bicara ini, jangan hanya duduk bicara politik. Segera mengambil tindakan penerapan hukum adat/sanksi adat terkait minuman keras bagi OAP seperti yang sudah dilakukan di beberapa kampung,” tegas Domin melalui sambungan telepon, Rabu (18/11/2020) di Merauke.

la sangat sayangkan, semakin hari, OAP yang meninggal faktor miras terus terjadi. Karena miras, terjadi perkelahian, pembacokan, pembunuhan antara sesama peminum, keluarga bahkan pihak lain turut menjadi korban.

“Masalah ini, baik pemerintah, kepolisian, maupun pihak gereja sudah kewalahan untuk mengurus, sehingga diharapkan segera ada tindakan dari lembaga adat setempat,” tambah Domin.

Menurutnya, penting diterapkan hukum atau sanksi adat bagi yang minum atau yang memproduksi atau meracik minuman keras sehingga ada efek jera bagi seluruh warga Merauke. Dengan begitu, angka kematian OAP akibat mengkonsumsi miras akan menurun bahkan tidak ada ketika hukum adat benar- benar diterapkan.