TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Sebanyak 25 unit kendaraan roda dua bodong dari Surabaya, Jawa Timur disita Resmob Polda Maluku Utara (Malut), saat hendak dibawa ke Kota Ternate.
“Kita berhasil menyita barang selundupan ini, berkat informasi dari masyarakat dari Surabaya, bahwa ada puluhan sepeda motor yang akan masuk ke Ternate dari Surabaya pada 21 Desember 2020, di pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” kata Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan kepada wartawan, di Ternate, Selasa (22/12/2020).
Menurut dia, setelah mendapatkan informasi itu, personil polisi kemudian memeriksa sejumlah kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Dan benar saja, pihaknya berhasil mengamankan 25 unit kendaraan roda dua di dalam kontainer.
“Puluhan sepeda motor ini sudah diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Malut, karena saat digeledah, ternyata puluhan sepeda motor ini tidak dilengkapi dokumen seperti STNK dan BPKB asli, melainkan hanya fotocopy,” ungkap dia.
Untuk itu, kata Adip, pihaknya sementara melakukan proses penyelidikan, terkait dokumen-dokumen tersebut.
“Kita masih selidiki, dan mendalami kasus ini, khususnya dengan keabsahan dokumen dari kendaraan-kendaraan ini,” tandas dia.