Berita

Di Kaimana Takbir dan Hadrat Keliling Sambut Idul Fitri 1442 H Ditiadakan

×

Di Kaimana Takbir dan Hadrat Keliling Sambut Idul Fitri 1442 H Ditiadakan

Sebarkan artikel ini
Rapat kordinasi Forkopimda Kaimana dan organisasi Islam terkait penentuan Takbiran sambut lebaran 1442 H.

TEROPONGNEWS.COM, KAIMANA- Perayaan hari raya Idul Fitri 1442 hijriah di kabupaten Kaimana, berdasarkan kesepakatan antara sejumlah organisasi Islam dan unsur Forkopimda kabupaten Kaimana, bahwa tidak dilaksanakannya malam Takbiran, Hadrat keliling serta open hous dalam merayakan Idul Fitri 1442 hijriah.

Hal ini menyusul adanya surat edaran dari pemerintah pusat tentang pelarangan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan dan kegiatan Halal Bihalal pada hari raya Idul Fitri 1442 hijriah 2021 masehi.

Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Hasbulla Furuada itu melewati diskusi yang panjang karena mempertimbangkan berbagai hal dan masukan yang disampaikan masing-masing perwakilan.

4921
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Ketua MUI Kabupaten Kaimana, Ustad Jein Farissa, usai melakukan pertemuan kepada sejumlah Media mengatakan, keputusan meniadakan kegiatan Takbiran, Hadrat keliling dan Halal bihalal merupakan keputusan secara bersama yang diambil dengan mempertimbangkan banyak hal, Namun
untuk pelaksanaan sholat Id tetap dilaksanakan di masing-masing masjid untuk menghindari kerumunan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.

Dirinya mengakui, keputusan ini diambil untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan seluruh umat yang ada di Kaimana, sehingga diharapkan semua masyarakat khususnya umat muslim dapat menerima keputusan tersebut.

Sementara itu Hal yang sama juga disampaikan Ketua PHBI Kabupaten kaimana Safar M Furuada Menurutnya, keputusan ini diambil untuk menjaga Kaimana tetap aman karena keselamatan warga yang paling diutamakan.

Hadir pada pertemuan tersebut yakni Wakil Bupati Kaimana, Sekda Kaimana, Kepala Kantor Agama, Wakapolres Kaimana, Dandim 1804 Kaimana, Danyon 764 Iamba Baua, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kaimana, Kepala Dinas Kesehatan dan Direstris RSUD Kaimana.

Sementara dari organisasi agama islam, Ketua MUI Kaimana, Ketua PHBI Kaimana, Ketua BKPRMI Kaimana, Koordinator pelaksana Hadrat dan perwakilan AFKN, Ketua BKMT Kaimana dan Pengurus Cabang Nadathul Ulama Kaimana.