Berita

Di Ambon, Operasi Yustisi Kembali Dilakukan

×

Di Ambon, Operasi Yustisi Kembali Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Apel operasi yustisi di Balai Kota Ambon, Rabu (9/2/2022), yang dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse serta diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon dan kecamatan, Rabu (9/2/2022), mulai mengaktifkan kembali Operasi Yustisi untuk penegakan disiplin Protokol Kesehatan sesuai dengan Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2022, tentang implementasi PPKM Level II.

Pelaksanaan operasi, diawali dengan apel bersama di Balai Kota Ambon, yang dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse serta diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Ririmasse mengaku, operasi yustisi dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden dan Gubernur Maluku.

“Hari ini kita mulai action di lapangan, untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Presiden dan Gubernur. Itulah tujuan negara, dimana pemerintah hadir untuk rakyatnya,” katanya usai pelaksanaan apel bersama.

Dijelaskan, tim Satgas Covid-19 akan bekerja sesuai dengan lingkup kerja per kecamatan. Dalam operasi yustisi itu, Satgas akan mensosialisasikan bahaya Covid-19 terhadap masyarakat.

4958
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Apabila ada hal–hal teknis, Satgas Kecamatan wajib memberikan laporan terhadap Satgas Kota, sehingga dapat diambil langkah–langkah percepatan penanganan secara cepat, yang diatur oleh Kepala Dinas Kesehatan,” kata dia.

Ririmasse menyatakan, pada prinsipnya Pemerintah bertujuan menghentikan penyebaran dan penularan Covid-19 di kota Ambon, dan sesuai dengan arahan Presiden kuncinya hanya dua, yakni percepatan vaksinasi dan perketat protokol kesehatan, terutama memakai masker.

“Dalam seminggu ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ambon sudah naik drastis menjadi 965 kasus. Dengan demikian pemerintah tidak tinggal diam. Sebab masalah ini sudah menjadi persoalan nasional. Presiden sudah berikan atensi, Gubernur Maluku juga berikan atensi melalui Sekretaris Daerah,” ujar Ririmasse.

Menurut dia, dengan banyaknya kasus konfirmasi positif Covid-19, maka testing terus dilaksanakan bagi ASN Pemkot. Mereka yang positif, akan segera di Isolasi terpusat (Isoter), dan dilaksanakan tracing kepada keluarga dan kontak erat.

“ASN Pemkot harus menjadi contoh bagi masyarakat. Oleh sebab itu, apabila ada terkonfirmasi langsung Isoter. Pimpinan OPD, kalau ada staf terkonfirmasi seluruh keluarga kita tracing. Kalau kita tidak tracing penyebaran semakin tinggi,” tandas Ririmasse.