Di Ambon, Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di Masa Pandemi Covid-19

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, saat melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon periode 2021-2024, Jumat (18/6/2021), di Balai Kota. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Selama masa pandemi Covid-19, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ambon mengalami peningkatan.

Berdasarkan laporan, tahun 2019 terjadi sebanyak 40 kasus kekerasan pada perempuan, namun di tahun 2020 naik menjadi menjadi 55 kasus, dan terhitung bulan Juni 2021 sudah terjadi sebanyak 24 kasus.

Sedangkan data kekerasan pada anak, tahun 2020 sebanyak 60 kasus dan hingga Juni 2021, sudah tercatat 29 kasus.

Melihat peningkatan tersebut, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengaku prihatin.

“Ini hanya kasus yang terlaporkan, padahal pasti banyak kasus–kasus di luar sana yang tidak dilaporkan, seperti fenomena gunung es,” kata Wali Kota dalam sambutannya saat melantik pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kota Ambon periode 2021-2024, Jumat (18/6/2021), di Balai Kota.

Dijelaskan, bentuk kekerasan di kota Ambon lebih banyak didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal ini memperlihatkan, bahwa Kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan keluarga diharuskan berkumpul di rumah, tidak hanya membawa hal positif, tetapi juga mengakibatkan hal negatif, dimana perempuan dan anak menjadi kelompok rentan korban kekerasan.

“Himpitan ketidakpastian ekonomi, kehilangan perkerjaan, kondisi tempat tinggal yang terlalu padat, hingga beban rumah tangga yang menjadi lebih tinggi, mengakibatkan istri menjadi korban pelampiasan kemarahan,” kata dia.

Tidak hanya istri, menurut Wali Kota, dengan ditiadakannya pembelajaran tatap muka, anak juga dapat menjadi stress karena penggunaan telepon seluler sebagai media belajar dan pemakaian internet yang lama tanpa pengawaan orang tua.

“Munculnya hoax di media dapat berpotensi besar meningkatkan tekanan pada anak, selain itu anak beresiko mendapat kekerasan atau eksploitasi secara online, juga mendapat kekerasan di rumah saat orang tua belum siap menggantikan peran guru di sekolah. Akibatnya, tindak kekerasan fisik dan psikis pada anak terjadi saat anak seharusnya menerima pelajaran,” beber dia.

Keadaan ini, kata Wali Kota, harusnya menjadi keprihatinan bersama semua stakeholder yang ada di kota Ambon, karena kekerasan terhadap perempuan dan anak, merupakan isu yang kompleks dan multi sektoral, sehingga pencegahan dan penanganan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui panduan yang jelas.

“Untuk itu, dengan dilantiknya pengurus P2TP2A Kota Ambon periode 2021–2024 hari ini, diharapkan dapat menghapus segala diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, mengupayakan kesetaraan gender, sehingga hak – hak perempuan dan anak dapat terpenuhi dengan baik, serta mewujudkan perlindungan terhadap korban dengan prinsip non diskriminasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Wali Kota mengaku, menghilangkan segala bentuk kekerasan dalam kehidupan bermasyarakat tidaklah mudah. Namun dia optimis kepengurusan P2TP2A Kota Ambon yang baru dilantik, dapat menjalankan fungsi dan perannya secara baik, sehingga tujuan P2TP2A dapat tercapai.

“Saya percaya bahwa pengurus yang dilantik ini, adalah orang–orang yang memiliki hati dan niat tulus, dan mau bekerja menegakan hak–hak perempuan dan anak di kota Ambon,” tandas Wali Kota.