Delapan Fraksi Terima LPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2020 Dengan Catatan

Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2020, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Jumat (6/8/2021). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Setelah menggelar rapat-rapat secara maraton, akhirnya delapan fraksi di DPRD Maluku menerima Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2020, namun dengan sejumlah catatan kritis.

Fraksi Golkar misalnya, mengkritik berbagai kebijakan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Gubernur dianggap tidak berhasil, ketimbang kebijakan kepala daerah lain yang dinilai lebih berhasil.

“Sampai saat ini, Gubernur Maluku, Murad Ismail tidak menempati rumah dinas, padahal biaya pemeliharaan yang dikeluarkan cukup besar,” kata perwakilan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Gadis Umasugi saat membacakan kata akhir fraksi Partai Golkar, saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2020, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Jumat (6/8/2021).

Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam kata akhir fraksinya yang dibacakan Fauzan Alkatiri juga mengkritisi adanya 16 temuan pada OPD hasil audit BPK, sehingga perlu disikapi dengan baik.

“Fraksi PKS juga mengharapkan, agar pemerintah daerah bisa mendorong sektor unggulan, agar bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya.

Fraksi Partai Hanura lewat kata akhir fraksinya yang dibacakan Julius Patipeiluhu mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, yang meraih predikat opini WTP sesuai hasil penilaian BPK RI.

Hanura juga menyarankan pemerintah daerah, untuk mendorong kerja UMKM dalam pengembangan usaha.

“Perlunya perhatian serius pemerintah daerah kabupaten/kota dalam usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku,” pinta dia.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat dalam kata akhir fraksinya yang dibacakan Halimun Saulatu meminta pemerintah daerah, untuk meningkatkan sektor lain. Misalnya, retribusi dalam mendongkrak pendapatan asli daerah.

“Pemerintah daerah dinilai lemah atas 16 temuan BPK. Kami minta agar ini bisa diperhatikan dengan baik,” kata dia.

Dikatakan, alokasi anggaran belanja daerah, agar memperhatikan sektor belanja kesehatan disaat pandemi Covid-19, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Fraksi Pembangunan Bangsa dalam kata akhir fraksinya yang dibacakan Ruslan Hurasan memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah, atas pencapaian pembangunan yang berkelanjutan di Maluku.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola potensi daerah secara maksimal. Sehingga pemerintah daerah diminta optimal dalam mengelola potensi daerah,” pungkas Hurasan.

Catatan kritis juga disampaikan Fraksi Perindo Amanat Berkarya. Lewat perwakilannya, Jantje Wenno, fraksi tersebut mengkritisi kebijakan pemerintah daerah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Pemerintah Provinsi Maluku dinilai belum bisa meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Maluku,” tegas Wenno.

Sedangkan Fraksi Partai Gerindra dalam kata akhir fraksinya yang dibacakan Hatta Hehanussa berharap, pemerintah daerah fokus dalam penganggaran terhadap penanggulangan bencana alam.

“Perlunya keseriusan dalam membayar hak nakes sehingga tidak lagi adanya tunggakan. Jika pada tanggal 17 Agustus hal nakes pada RSUD dr Haulussy belum juga dibayarkan, maka fraksi meminta kepada Gubernur Maluku untuk mengevaluasi kinerja PLT Direktur RSUD dr Haulussy,” pinta Fraksi Partai Gerindra.

Fraksi PDIP dalam kata akhir fraksinya yang dibacakan Ketua Fraksi, Benhur Watubun memberikan apresiasi kepada kinerja pemerintah daerah disaat pandemi Covid-19, untuk membiasakan kegiatan dengan menerapkan 5M.

Laju pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu tolak ukur peningkatan ekonomi. Pembahasan dan penilaian APBD tahun 2020 dilanda Pandemi Covid-19, namun Maluku diberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Karena itu, fraksi Partai PDIP memberi apresiasi terhadap kerja keras pemerintah daerah,” kata Watubun

Fraksi PDIP juga memberikan apresiasi dan meminta mengoptimalkan pinjaman dana SMI dengan memberi catatan, agar di tahun 2022 anggaran SMI dapat memperhatikan daerah semisal SBT maupun MBD, agar masyarakat dapat menikmati pembangunan yang ditujukan bagi kepentingan masyarakat.

Saat pandemi Covid-19, Fraksi PDIP memberikan perhatian penuh terhadap penggunaan anggaran, yang ditujukan dalam penanganan Covid-19 mesti dievaluasi oleh semua OPD.

“Belum terbayarkan hak nakes pada RSUD dr Haulussy, agar segera dibayarkan tepat tanggal 17 Agustus 2021,” desak Benhur.

Fraksi PDIP juga memberikan dukungan agar membentuk Pansus RSUD dr Haulussy Ambon.