Berita

Delapan Fraksi di DPRD Malut Sampaikan Pandangannya Terhadap 4 Ranperda Inisiatif

×

Delapan Fraksi di DPRD Malut Sampaikan Pandangannya Terhadap 4 Ranperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna, dalam rangka pandangan fraksi, terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Malut, Kamis (8/9/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Delapan Fraksi di DPRD Provinsi Maluku Utara menyampaikan pandangan fraksinya, terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pandangan fraksi ini dilaksanakan dalam rapat paripurna, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Malut, Kamis (8/9/2022).

Empat ranperda inisiatif tersebut masing-masing, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024.

Kemudian Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Moloku Kie Raha, ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dan yang terakhir adalah, ranperda tentang Cadangan Pangan Provinsi Maluku Utara.

4908
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka pengharmonisasian ranperda yang telah disampaikan ini, perlu untuk ditelaah dan dibahas secara komprehensif oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ranperda di luar program pembentukan peraturan daerah tentunya bermuara pada pembentukan payung hukum, yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Maluku Utara,” kata dia.

Untuk itu, dia mengajak pemda dan DPRD untuk sama-sama menyatukan persepsi dalam menelaah, mengkaji ranperda ini dengan arif dan bijaksana, dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan.

“Kami harapkan, materi ranperda ini tidak berbenturan, dan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tingkatannya,” tandas Gubernur.