Berita

Dataran Beimes Jadi Pamungkas Kemenangan Piet -Matret di Pilkada Teluk Bintuni

×

Dataran Beimes Jadi Pamungkas Kemenangan Piet -Matret di Pilkada Teluk Bintuni

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPUD Teluk Bintuni yang berlangsung sejak Senin (14/12/2020), akhirnya tuntas pada Kamis (17/12/2020) pukul 15.00 WIT. Hasilnya, kandidat nomor urut 2, Ir Petrus Kasihiw MT – Matret Kokop (Piet-Matret) keluar sebagai pemenang, dengan perolehan sebanyak 21.153 suara.

1506
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Sedangkan kandidat nomor urut 1, Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy (AYO), mendapat 20.117 suara. Terdapat selisih suara sebanyak 1.036 suara. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini, tidak ada yang berubah dari hasil pleno rekapitulasi tingkat distrik.

Distrik yang menjadi penutup kemenangan Piet – Matret adalah Dataran Beimes, dengan hasil perolehan suara untuk kandidat AYO sebanyak 193 suara dan PMK2 682 suara. Dataran Beimes harus tergusur menjadi yang terakhir, menyusul adanya sejumlah persoalan yang terjadi sebelumnya.

Selain Distrik Dataran Beimes, tiga distrik lain yang masuk dalam gerbong rekapitulasi hari ke empat ini adalah Distrik Bintuni dengan hasil kandidat AYO sebanyak 6.893 suara , PMK2 6.623 suara, kemudian Distrik Moskona Utara AYO (422 suara), PMK2 (553 suara) dan Distrik Kuri paslon AYO (187 suara), PMK2 (557 suara).

Pembahasan empat distrik ini sempat berjalan alot, karena saksi dari kedua kandidat, bertahan dengan argumen masing-masing. Proses pemungutan suara di Distrik Dataran Beimes yang sebelumnya menjadi obyek polemik untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), akhirnya tidak terlaksana.

Menurut Supiah Tokomadoran S.Pd, MM, Komisioner Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, pengaduan dugaan pelanggaran yang menjadi dasar PSU, tidak memenuhi syarat untuk dilaksanakan PSU.

Sementara disampaikan Plh Ketua KPUD Bintuni, Regina Baransano, jika para saksi dari kedua kandidat ada yang keberatan dengan hasil rekapitulasi ini, dipersilakan untuk mengisi formulir keberatan dan disampaikan secara tertulis.

“Hari ini adalah hari terakhir untuk proses rekapitulasi. Tidak bisa ditunda lagi. Jika memang ada yang keberatan, silakan isi formulir yang telah kami siapkan, untuk diproses lebih lanjut,” kata Regina.

Samsudin Seknun, konsultan politik Piet – Matret mengaku puas dengan hasil akhir rekapitulasi tersebut. Menurutnya, kemenangan Piet – Matret untuk kembali memimpin Teluk Bintuni di periode kedua, sudah terbaca sejak awal.

“Rekapitulasi tingkat kabupaten ini sebagai proses yang melegitimasi kemenangan Piet – Matret,” tandasnya. **