Datangi Balai Kota DKI, Massa Aksi Desak Pj Gubernur Heru Sahkan PPPSRS Hasil RUA

Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) saat melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/3/2023). (Foto : Pierre Ombuh/TN).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah massa mendatangi kantor Penjabat (Pj) Gubernur, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta Jumat (31/3/2023). Kedatangan puluhan massa aksi yang tergabung dalam Keluarga Besar Apartemen Marina Bersatu (KBAMB) untuk menyikapi polemik terkait Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) apartemen Mediterenia Marina Residences (MMR).

Kuasa Hukum P3SRS, Andy menilai bahwa pembentukan P3SRS MMR telah melalui mekanisme Rapat Umum Anggota yang diselenggarakan secara hybryd pada tangga 25 Maret 2023.

Menurut Andy sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) telah memiliki landasan hukum yang kuat. Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 70 Tahun 2021 perubahan kedua atas Pergub Nomor 132 Tahun 2021 tentang Pembinaan dan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

“Atas dasar itu maka tuduhan segelintir oknum terkait adanya rekaya pada proses RUA terlalu tendesnsius dan mengada-ngada. Dimana syarat administratif para pengurus terpilih seperti KTP, domisili dan dokumen terkait telah sesuai ketentuan Pergub DKI No 70 Tahun 2021 Pasal 44, Point 1 Huruf A,” kata Andy dalam keterangannya di depan Gedung Balai Kota DKI, Jumat (31/3/2023).

Kemudian, Andy juga mengingatkan kepada Pj Gubernur Heru bahwa kepengurusan yang sah PPPSRS adalah yang di Ketuai oleh Edy Bangsawan dan Sri Mulyani sebagai Sekretaris.

“Belum lama ini ada orang-orang yang mengatasnamakan dirinya (P3SRS) padahal sesungguhnya kepengurusan yang sah itu adalah diketuai oleh Bpk Edy Bangsawan dan Bu Sri Mulyani sebagai sekertaris,” ujar Andy.

“Jadi kami datang hari ini bersama keluarga besar marina ancol bersatu ingin menunjukan bahwa penghuni, pemilik dan karyawan sesungguhnya adalah kami yang siang hari ini melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta,” tutur Andy lebih lanjut.

Lalu, Andy juga membantah tudingan pengelola apartemen yang melakukan kesewenang-wenangan terhadap pemadaman listrik dan air pada 60 unit kamar. Menurutnya, hal tersebut adalah fitnah dan ada dugaan premanisme yang di lontarkan untuk menjatuhkan nama baik pengurus (P3SRS).

“Kami membantah keras tuduhan bahwa selama ini pengelola apartemen melakukan kesewenang-wenangan akibat memadamkan listrik dan air di 60an unit apartemen yang ternyata milik segelintir oknum yang selama ini upaya-upaya fitnah dan tindakan premanisme untuk menjatuhkan nama baik P3SRS,” tandas Andy.

Pantauan TeropongNews di lokasi, terlihat puluhan massa aksi mendatangi Gedung Balai Kota DKI Jakarta sekitar pukul 14.30 WIB.

Kemudian dalam aksinya, massa juga menyertakan karangan bunga yang di pasang berjejeran di pintu gerbang Balai Kota DKI Jakarta. Dalam karangan bunga tersebut, massa aksi mendesak Pj Heru Budi untuk segera mengesahkan P3SRS hasil Rapat Umum Anggota (RUA)

“Mendukung dan mendesak Gubernur DKI agar segera mengesahkan P3SRS hasil RUA,” tulis salah satu dikarangan bunga tersebut.