Berita

Dandim: Operasi Yustisi Sudah Direncanakan Sebelumnya

×

Dandim: Operasi Yustisi Sudah Direncanakan Sebelumnya

Sebarkan artikel ini
Warga pelanggar Perwali yang sedang disidangkan di tempat oleh hakim yang ditunjuk dan ditugaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Foto-Bey/TN

TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Dandim 1501/Ternate, Letkol Inf R Moch Iskandarmanto mengatakan, Operasi Yustisi Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 20 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease (Covid-19) yang dilakukan tim gabungan, Senin (21/9), sudah direncanakan terlebih dahulu.

1463
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dandim mengaku, ada sekitar 20 personil TNI yang diterjunkan untuk membantu Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hakim dan dinas terkait di Kota Ternate, dalam Operasi Yustisi dimaksud.

“Saya berharap, Operasi Yustisi ini bisa membuat masyarakat lebih sadar akan kesehatannya, serta meningkatkan kedisiplinan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker saat berada di luar rumah,” kata Dandim kepada wartawan, di Ternate, Selasa (22/9).

Sebelumnya, Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada mengaku, sidang di tempat yang dilakukan terhadap warga pelanggar Perwali, dipusatkan di depan Jatiland Mall, namun tidak semua personil ditempatkan di sana.

“Jadi kita tidak terpusat di satu tempat saja, namun personil kita bagikan, untuk melakukan operasi di tempat umum secara mobile,” ujar Kapolres.

Namun demikian, menurut Kapolres, Operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan akan dievaluasi. Jika masih banyak warga pelanggar, maka kebijakan sidang di tempat akan terus dilakukan.