Berita

Dampak Virus Corona, Kanwil Kemenkumham PB Asimilasi 113 Napi

×

Dampak Virus Corona, Kanwil Kemenkumham PB Asimilasi 113 Napi

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat, Anthonius Ayorbaba,S.H.,M.Si. foto ist.

Manokwari,TN- Akibat pandemi infeksi corona virus disease (COVID-19) berdampak pada pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) juga Bapas sehingga, Kementrian Hukum dan HAM melalui kantor wilayah Papua Barat memberikan asimilasi kepada narapidana atau warga binaannya.

1542
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.


Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Anthonius M. Ayorbaba,S.H.,M.Si melalui Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/4) malam membenarkan hingga tangga 2 April 2020 sebanyak 113 narapidana untuk menjalani asimilasi di rumahnya.


“Ini asimilasi dalam rangka pencegahan COVID-19, diberikan kepada narapidana yang pidana umum, tidak diberikan kepada pidana khusus dan tida termasuk yang terkena PP 99, syaratnya telah menjalani dua pertiga masa hukumannya,” tulis Aspe Sutandar melalui pesan singkat whatshappnya.


Asep menjelaskan, untuk tanggal 1 April 2020 sebanyak 52 narapidana mendapat asimilasi yang tersebar di lapas sorong 20 orang, lapas manokwari 8 orang, lapas fakfak 5 orang, lapas kaimana 6 orang, LPKA 9 orang, LPP 1 orang dan rutan bintuni 3 orang.


Sementara tanggal 2 April 2020 sebanyak 61 orang terdiri dari lapas sorong 20 orang, lapas manokwari 18 orang, lapas fakfak 11 orang, lapas kaimana 9 orang dan lapas teminabuan 3 orang.


“Pemberian asimilasi masih diberi waktu sampai tanggal 7 April 2020, karena masih didata dan dicek kelengkapan berkasnya,” tambah Asep.