CV Peternakan Nusantara di Yeflio Diduga Pekerjaan Warga Negara Asing Secara Ilegal

Ilustrasi peternakan ayam petelor. CV Peternakan Nusantara, perusahaan ayam petelur di Yeflio, diduga mempekerjakan tenaga kerja asing secara ilegal. (Foto:Ist/TN)

Mayamuk, TN – CV Peternakan Nusantara yang ada di Kampung Yeflio, Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong, diduga mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA) tanpa dilampiri dokumen yang sah.

Informasi yang diterima Teropongnews.com, pekerja wanita yang diimpor dari Tiongkok ini, sudah sekitar satu tahun menjadi bagian dari tenaga administrasi di perusahaan milik Ayong.

Status wanita itu disebut-sebut sebagai pekerja illegal, karena visa yang dimiliki adalah Visa Wisata alias pelancong.

Di kandang ayam, wanita asing ini biasa dipangil Fang Fang, dan oleh pemilik perusahaan ditempatkan di bagian administrasi pengiriman telor dan gudang.

Fang Fang, salah seorang tenaga kerja asing di kandang ayam CV PN, yang diduga ilegal.

“Kalau ada pengiriman barang, dia yang membuat nota. Tapi nama yang digunakan di nota bukan Fang Fang, melainkan Cristi,” kata salah sumber informasi Teropongnews di CV Peternakan Nusantara.

Keberadaan wanita asing ini tergolong sakti. Sebab, dari informasi yang diterima Teropongnews, beberapa kali pihak imigrasi melakukan pengecekan lapangan, Fang Fang selalu lolos dan tidak pernah terciduk.

Ada dugaan rencana pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi Sorong ini dibocorkan ke pemiik kandang, sehingga sebelum petugas imigrasi datang, Fang Fang sudah ‘diamankan’ lebih dulu.

“Beberapa kali ada pemeriksaan dari Imigrasi, wanita ini selalu lolos karena disembunyikan oleh pemilik perusahaan,” katanya.

Fani, pemilik kandang ayam CV Peternakan Nusantara saat dikonfirmasi wartawan Teropongnews menjelaskan, keberadaan Fang Fang di tempat usahanya bukan untuk bekerja, melainkan sekadar mencari kesibukan.

“Fang Fang itu bukan pekerja. Dia keluarga besar bos besar alias keluarga bos koko. Waktu itu dia sudah pesan tiket untuk pulang, tapi karena berhubung dengan adanya virus korona, akhirnya tiketnya dikembalikan. Intinya dia tidak bekerja karena dia tidak digaji,” jelas Fani.

Menurutnya, aktivitas Fang Fang itu untuk menghilangkan rasa bosan di rumah, karena tidak ada kegiatan lain selain tidur dan nonton.

“Iya, beberapa bulan emang dia ada bersama saya. Dia Cuma ingin bantu saya saja, katanya dia bosan kalau hanya tidur atau nonton saja. Makanya dia cari kesibukan. Tapi dia bukan pekerja. Dia keluarga dari bos besar yang sering disebut bos koko,” tandas Fani.

Selain keluarga bos koko, kata Fani, Fang Fang ini juga masih keluarga Ayong, suaminya yang juga menjadi pemilik kandang itu.  “Iya, masih keluarga juga. Tapi keluarga yang paling dekat adalah bos besar alias bos koko,” tambahnya.

Sebagai keluarga dari bos besar pemilik kandang, Fang Fang mendapatkan fasilitas tempat tinggal di kawasan perusahaan. Tujuannya, agar bisa membantu mengawasi aktivitas para karyawan di bekerja di kandang tersebut. Tapi saat ada pemeriksaan dari Imigrasi, keberadaan Fang Fang selalu lolos.

“Sekarang Fang sudah tidak ada di sini. Apalagi yang harus kita bahas,” kata Fani, saat dikonfirmasi terkait keberadaan Fang Fang di kandang.

Tetapi penjelasan Fani itu bertolak belakang dengan informasi yang diperoleh jurnalis Teropongnews dari sejumlah karyawan di CV Peternakan Nusantara Yeflio. Sampai dengan Rabu (8/4/2020) pagi, Fang Fang masih melakukan aktivitas pekerjaannya di perusahaan tersebut.

“Fani itu bohong kalau Fang Fang bilang sudah tidak ada. Dia selalu begitu, menutupi keberadaan Fang Fang. Dia ada kok, masih bekerja di gudang,” kata sumber informasi Teropongnews di kandang ayam Yeflio.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Imigrasi Sorong. Jurnalis Teropongnews masih berupaya mencari konfirmasi dari lembaga pengawas keberadan orang asing tersebut. **