Berita

Covid Masih Ada, Bamsoet: Konser Musik Harus Diperketat

×

Covid Masih Ada, Bamsoet: Konser Musik Harus Diperketat

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, di Jakarta, Minggu (30/10/2022).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pandemi Covid-19 belum berlalu dan sepenuhnya hilang. Namun, berbagai kegiatan yang melibatkan orang banyak sudah mulai banyak dilakukan. Salah satunya yaitu acara musik atau konser musik.

Namun belakangan, Ketua Satgas Covid-19 menyoroti kasus kelebihan kapasitas jumlah penonton pada sejumlah konser, dan dinilai dapat menjadi wadah penularan kasus Covid-19.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk menjadikan peringatan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tersebut dengan memperketat pemberian izin konser musik yang akan dilaksanakan yaitu membatasi jumlah penonton.

4318
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Memperingatkan panitia pelaksana agar tidak melanggar ketetapan pemerintah tersebut. Disamping itu menyoroti juga banyaknya acara atau kegiatan masyarakat yang dinilai dapat menjadi ajang penularan Covid-19,” kata Bamsoet sapaan akrabnya, kepada media, melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (8/11/2022).

Tak hanya itu, dirinya juga meminta pemerintah dan Satgas Covid-19 untuk mewajibkan untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker hingga pengetatan skrining pada aplikasi PeduliLindungi di setiap kegiatan masyarakat khususnya di acara konser. Hal ini diperlukan guna mencegah lonjakan kasus pasca kegiatan tersebut, hingga mencegah timbulnya klaster baru Covid-19.

“Meminta komitmen pemerintah bersama aparat keamanan untuk secara tegas menerapkan aturan prokes di setiap kegiatan masyarakat, dan diminta untuk tidak segan menindak atau memberikan sanksi apabila adanya pelanggaran seperti tidak dipatuhinya aturan pelaksanaan prokes sehingga terjadi terjadi over capacity,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menyadari adanya ancaman penyebaran Covid-19 dengan secara bijak membatasi kegiatan untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini. Dan meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan, juga tetap disiplin menerapkan prokes khususnya saat beraktivitas diluar rumah.