Copot Kapolres MBD, Masyarakat Bumi Kalwedo Jangan Panik Isu Covid-19

Ambon, TN – Gerakan Mahasiswa Maluku Barat daya (GEMA MBD) menuntut, agar Kapolres MBD, Norman Sitindaon dicopot dari jabatannya, lantaran dalam menjalankan tugas, tidak mengikuti protap Covid-19.

Tuntutan agar Kapolres MBD dicopot, setelah GEMA MBD menyikapi pemberitaan pada media sosial maupun media elektronik, terkait dengan isu covid-19 di Maluku Barat Daya. Dimana ada kekisruhan yang terjadi melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Maluku Barat Daya, Daniel Saknosiwi, dengan Kapolres.

“Kami selaku kalangan civil society yang merupakan pemuda Maluku Barat daya dalam hal ini GEMA MBD yanf dikoordinir oleh Koordinator Gema MBD, memberikan pernyataan keras terhadap tindakan yang dilakukan oleh Kapolres MBD, dan kami menuntut agar Kapolda Maluku mencopot Kapolres MBD dari jabatannya,” tegas Koordinator Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya, Jordan Samloy lewat siaran persnya, yang diterima Teropongnews.com, Rabu (27/5).

Dia menyatakan, ketika kapolres beserta jajarannya mendatangi lokasi karantina bagi para pelaku perjalanan di Penginapan Scorpion dengan menggunakan senjata api lengkap dan rompi anti peluru, tentunya akan memunculkan dugaan, bahwa ada tindakan intimidasi yang coba dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort MBD terhadap orang-orang yang berada di Lokasi karantina.

“Janganlah Pak Kapolres memancing di air yang keruh! Kabupaten MBD akan ada dalam perhelatan politik dalam waktu dekat. Janganlah menjadikan wabah covid-19 untuk saling memicu reaksi politik dari konstituen, di kabupaten ini. Sekiranya sifat reaksioner ditunjukkan pada sikap empati penanganan, dan pencegahan Covid-19 di Bumi Kalwedo. Itulah integtitas politik yang harus ditunjukan oleh kontestan, dalam berkontemplasi menuju pemilihan kepala daerah nantinya,” kata Samloy.

Dia kemudian mananyakan alasan Kapolres bersama jajarannya mengamankan lokasi karantina pelaku perjalanan di Penginapan Scorpion, dengan menggunakan senjata api lengkap dan rompi anti peluru. Padahal, kondisi Kamtibmas di Kabupaten MBD tidak ada dalam situasi konflik, ataupun keadaan darurat sipil.

Untuk itu GEMA MBD, lanjut Samloy, meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, agar bisa menindak tegas tindakan yang dilakukan oleh Kapolres MBD, dan jika perlu dicopot dari jabatannya.

“Selaku pemuda yang ialah garda terdepan bagi pembangunan bangsa dan negara, khususnya Kabupaten MBD, maka Kami menghimbau bagi masyarakat yang berada di seantero bumi kalwedo, untuk janganlah mudah terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan untuk memancing kepanikan di kalangan masyarakat yang awan pengetahuan soal Covid -19,” himbau Samloy.

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, menurut Samloy, Harus tegas dan lugas dalam memberikan edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat di Bumi Kalwedo mengenai Covid-19. Pasalnya, Covid-19 bukan sesuatu hal yang harus ditakuti, tetapi harus diwaspadai.

“Mari basudara kita hidup sehat dengan selalu mendengar, dan mengikuti apa yang dianjurkan oleh pemerintah,” ajak Samloy.