Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Tempat Usaha di Sulsel Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

×

Cegah Penyebaran Covid-19, Tempat Usaha di Sulsel Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Husni Thamrin, saat menggelar rapat virtual koordinasi Jejaring Pembinaan Serta Pengawasan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) untuk Pencegahan Covid-19 di 24 Kabupaten/Kota, Selasa (16/6). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Untuk Menjaga kesehatan dan kebersihan harus terus dilakukan ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, termasuk masalah makanan, karena bisa menjadi pintu masuk virus Covid-19 didalam tubuh.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Husni Thamrin, usai menggelar rapat virtual koordinasi Jejaring Pembinaan Serta Pengawasan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) untuk Pencegahan Covid-19 di 24 Kabupaten/Kota, Selasa (16/6).

Husni mengatakan, sosialisasi pentingnya menjaga kebersihan termasuk makanan, agar higienis harus terus dilakukan.

2367
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Jadi menjaga kesehatan dan kebersihan harus dilakukan, dengan mengikuti seluruh imbauan pemerintah dan protokol kesehatan, serta tentunya makanan, agar selalu higienis. Ini yang terus disosialisasikan di seluruh Dinas Kesehatan se-Sulsel,” ungkap Husni.

Ia menyebutkan, tempat usaha seperti rumah makan dan restoran, menjadi salah satu area berkumpulnya orang banyak, sehingga protokol kesehatan ditempat makan harus senantiasa dilakukan.

“Protokol kesehatan di tempat makan sangat penting, apalagi menjadi salah satu area berkumpulnya banyak orang. Tentu tidak ada yang mau berisiko terpapar Virus Corona, karena menyantap makanan di tempat ramai,” sebutnya.

Husni menambahkan, semua rumah makan harus menggunakan protokol kesehatan secara ketat, dengan menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan membatasi jumlah pengunjung hingga memberi jarak antar meja makan.

“Penerapan protokol kesehatan di semua rumah makan, restoran dan tempat umum harus tetap dilakukan, dengan menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan atau hand sanitizer, membatasi jumlah pengunjung hingga memberi jarak antar meja makan dan pengecekan suhu tubuh, serta menyemprotkan disinfektan di area tempat makan, sehingga semua betul-betul bersih,” tegas dia.