Cegah Penyebaran Covid-19, Sejumlah Kebijakan Diambil Pemkot Ambon

Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon serius dalam memberikan atensi terhadap kasus konfirmasi positif Covid-19, yang meningkat secara signifikan. Sejumlah kebijakan pun telah diambil, dalam upaya pencegahan penyebarannya.

Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse mengatakan, salah satu kebijakan yang diambil Pemkot adalah penyediaan tempat isolasi terpusat, yakni di Asrama Haji, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

“Kita sudah koordinasi dengan Asrama Haji, untuk menjadi tempat penampungan masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Kita akan siapkan fasilitas disitu dan tenaga medis selalu disiagakan,” kata Sekot kepada wartawan, di Ambon, Senin (7/2/2022).

Selain tempat isolasi terpusat, operasi yustisi juga akan terus digalakkan, untuk mengingatkan masyarakat disiplin protokol kesehatan, serta aturan PPKM Level 2 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Wali Kota Nomor 3 Tahun 2022.

“Tim Satgas akan diberdayakan lagi. Operasi Yustisi kita gencarkan lagi, bahkan hingga di dalam angkutan kota,” tegas dia.

Dikatakan, Kota Ambon saat ini mendapat perhatian khusus dari Presiden RI, Joko Widodo, terkait peningkatan kasus. Oleh sebab itu, semua hal perlu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak penyebaran Covid.

“Termasuk untuk ASN Pemkot, apabila kembali dari Tugas Luar Daerah (TLD) wajib Swab PCR. Sambil menunggu hasilnya, mereka berkantor dari rumah, sehingga kita betul–betul menghindari ini,” tandasnya.