Cegah Penularan C-19, Pengelolaan Limbah APD Harus Sesuai SOP

Sekjen DPP IKA Unipa Manokwari, Yohanes Ada Lebang. (Foto : Ist)

Manokwari,TN– Pengelolaan Limbah B3 (infeksius) dan Alat Pelindung Diri (APD), baik yang dihasilkan oleh Orang Dengan Pemantauan (ODP), Orang Dalam Pengawasan (PDP), tenaga medis serta warga masyarakat perlu ditangani dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hanya melalui pembakaran Incenerator.

Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universita Papua (Unipa) Manokwari, Yohanes Ada Lebang melalui press releasenya yang diterima media ini, Jumat (1/5) menjelaskan, selain mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 juga mengurangi pencemaran Lingkungan Hidup serta mengurangi peningkatan Timbulan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Untuk itu, seluruh Alumni dapat mendukung dan membantu pelaksanaan gugus tugas penanganan Covid-19 di Papua Barat dan Papua dengan kompetensi masing masing sesuai motto,“ Ilmu Untuk Kemanusiaan”.

Harus diakui bahwa pemerintah pusat hingga daerah telah melakukan tugas maksimal dan terbaik dalam penanganan penularan Covid-19, salah satunya hingga penanganan sampai tuntas di hilir.

Kondisi saat ini dengan anjuran Pemerintah wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) salah satunya seperti Masker dan sarung tangan (Latex), menjadi perhatian serius dalam penularan Covid-19, jika tidak dikelola secara baik dan bertanggungjawab, maka akan terdampak langsung pada tenaga medis maupun tenaga kebersihan lapangan (pengangkut sampah) maupun warga masyarakat.

“Dengan tidak sepengetahuan kita secara langsung terhadap  Positif Covid-19 dan adanya Orang Tanpa Gejala (OTG) tersebut kami sangat berharap baik kepada Gugus Tugas maupun warga masyarakat, agar seluruh APD yang telah digunakan oleh siapa saja dilakukan Disinfektan sebelum dan sesudah di masukkan kedalam plastik kuning sesuai Prosedur tetap yang ada yang selanjutnya dapat dilakukan pemilahan pada TPS sementara yang akan diangkut oleh petugas kebersihan menuju tempat pembakaran/incinerator,” Jelas Lebang.

Dia juga sangat berharap agar pemerintah melalui gugus tugas penanganan Covid-19 dapat membangun komunikasi koordinasi yang baik agar seluruh incinerator yang ada di setiap daerah (Papua Barat dan Papua) dengan kondisi saat ini dapat digunakan oleh siapa saja khususnya dalam pemusnahan limbah B3 (infeksius) dan APD.

“Sedangkan kepada seluruh Alumni (FPPK, Faperta Uncen dan Unipa Amban Manokwari), dimanapun berada, untuk  membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dalam membantu pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19 di daerah sesuai anjuran yang ada baik kepada sesam Alumni dan warga masyarakat, selain itu, semua alumni terus mendukung pengelolaan pangan lokal menjadi focus utama pengaplikasian ilmu bersama pemerintah dan masyarakat dalam upaya ketahanan pangan tetap terjaga demi sejahtara masyarakat diatas tanah Papua tercinta. Salam Almamater,” himbaunya.