Berita

Cegah Kerusakan Hutan, Dishut Kalsel Ketat Lakukan Pengawasan

×

Cegah Kerusakan Hutan, Dishut Kalsel Ketat Lakukan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel mengamankan kayu dari aktivitas penebangan liar. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, BANJARBARU – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sangat serius dalam hal perbaikan kualitas lingkungan hidup, tidak hanya dari sisi penanaman yang selalu diperhatikan, namun juga perlindungan terhadap hutan dan hasil hutan menjadi prioritas utama.

“Jadi, dari awal tahun hingga sekarang telah menangani empat wilayah yang terjadi kerusakan hutan di Kalsel, diantaranya berada di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut, KPH Balangan, KPH Pulau Laut Sebuku dan KPH Sengayam,” ucap Kepala Dishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra kepada wartawan, di Banjarbaru, Selasa (24/1/2023).

Disampaikan Fathimatuzzahra, pihaknya akan terus berupaya meminimalisir gangguan kerusakan hutan di wilayah Kalsel, dengan cara memperketat pengawasan.

4339
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Dishut bersama KPH memang terus rutin melakukan patroli dan pengawasan ketat, dalam rangka pengamanan hutan untuk menjaga kelestarian kawasan hutan, hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan,” sebut Fathimatuzzahra.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengamanan Hutan, Haris Setiawan menyatakan, Dishut memang mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar dapat menjaga kawasan hutan dan bisa ikut peduli dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung, sekaligus mencegah kegiatan ilegal.

Terjadinya perusakan hutan di wilayah KPH Tanah Laut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menginformasikan tentang adanya illegal logging, yang terjadi di dalam Kawasan Hutan Lindung Gunung Lintang, Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.

“Jadi, saat berada di tempat lokasi tim Polisi Kehutanan (Polhut) bersama Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) KPH Tanah Laut hanya menemukan kayu logging sebanyak dua potong panjang 4 meter dan 1 potong panjang 8 meter dengan ukuran diameter 40cm up,” kata Haris.

Selanjutnya, di wilayah KPH Balangan menemukan tumpukan kayu tak bertuan sebanyak 9 potong yang disembunyikan dalam semak belukar di Desa Uren, Dusun Tampaan dan Desa Mamantang.

“Di wilayah KPH Pulau Laut Sebuku menemukan tumpukan kayu papan di Desa Kulipak, Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru dengan ukuran 2x20x4 sebanyak 26 keping dan ukuran 4x20x4 sebanyak 35 keping dengan total 1.536 meter kubik di dua lokasi yang berdekatan, dan di wilayah KPH Sengayam tepatnya di Desa Buluh Kuning Kabupaten Kotabaru, Tim Patroli menemukan tumpukan kayu jenis Ulin dengan jumlah kurang lebih 1 meter kubik,” tutup Haris.