Berita

Cabelship DPL Sedang Melakukan Proses Perbaikan Kabel SMPCS Timika-Merauke

×

Cabelship DPL Sedang Melakukan Proses Perbaikan Kabel SMPCS Timika-Merauke

Sebarkan artikel ini
Operator cableship PDL tengah melakukan proses persiapan perbaikan. Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus mengupayakan percepatan perbaikan pada sistem komunikasi kabel laut Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) ruas Timika – Merauke.

1515
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

General Manager Telkom Papua, Agus Widhiarsana mengatakan bahwa Telkom telah menugaskan Cableship DNEX Pasific Link (DPL) untuk melakukan proses perbaikan.

”Cableship DPL yang ditugaskan untuk melakukan proses perbaikan, telah tiba di sekitar lokasi perkiraan titik putus kabel SMPCS ruas Timika-Merauke pada tanggal 23 Mei 2022. Pada hari yang sama cableship DPL langsung melaksanakan operasi pencarian dan pengangkatan kabel bawah laut yang mengalami kerusakan tersebut” ujar Agus dalam rilisnya, Kamis (26/5/2022).

Menurut Agus, berdasarkan informasi dari team representatif Telkom yang ikut serta pada proses perbaikan di atas Cableship DPL, saat ini ada beberapa titik putus pada kabel laut SMPCS ruas Timika-Merauke yang telah teridentifikasi.

“ Terdapat dua titik putus yang terjadi, pada titik pertama dan kedua mengalami kerusakan yang cukup parah. Saat ini proses penyambungan sedang berlangsung, dan diperkirakan akan membutuhkan waktu dalam beberapa hari ke depan,” ujar Agus.

”Kami terus berupaya untuk mempercepat penyambungan kabel laut SMPCS ruas Timika-Merauke, agar masyarakat dapat kembali menikmati layanan Telkom Group seperti sediakala. Telkom berharap proses pemulihan layanan dapat selesai sesuai jadwal pada akhir bulan Mei 2022,” tutup Agus.