Berita

Bupati Sorong Perintahkan Bayar Hak Masyarakat Ring Satu Migas

×

Bupati Sorong Perintahkan Bayar Hak Masyarakat Ring Satu Migas

Sebarkan artikel ini
Bupati Sorong, Jhoni Kamuru. Foto ist.

TEROPONGNEWS.COM, AIMAS- Masyarakat kabupaten Sorong yang berada di area ring satu perusahan Migas akhirnya meminta maaf kepada bupati Sorong, Jhoni Kamuru.

Permintaan maaf masyarakat ring satu area perusahaan Migas ini, buntut dari aksi pemalangan di kantor bupati Sorong terkait pencairan dana BLT DBH sebesar Rp10 miliar belum lama ini.

“Beberapa warga telah meminta maaf atas tindakan yang mereka lakukan (Pemalangan) saat demo menuntut hak mereka sebagai masyarakat ring satu Migas yang belum terselesaikan,” ujar bupati Jhoni Kamuru, Rabu (7/4/2021).

4939
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Dikatakannya, meski telah didemo, Rp10 miliar yang menjadi hak masyarakat tersebut tentunya akan dicairkan sepanjang masyarakat menginginkan kebijakan pemerintah kabupaten Sorong itu.

Informasi yang diterima media ini, dimana bupati Jhoni Kamuru telah perintahkan stafnya di bagian Keuangan untuk mencairkan uang yang merupakan hak masyarakat ring satu Migas itu.

Menurut bupati Kamuru, persoalan ini bisa terjadi karena pemerintah provinsi sembunyi tangan melempar tanggungjawab kepada kabupaten. Padahal sesuai aturan sektor migas sudah merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi.

“Hal itu sudah kami Surati pemerintah provinsi sebanyak dua kali, namun tidak ada tanggapan serius sehingga kepala daerah menjadi sasaran amarah masyarakat,” terangnya.