Bupati, Sekda dan Ketua DPRD Tambrauw Tandatangani Pakta Integritas Penyerahan Aset

Proses penandatanganan pakta integritas penyerahan aset Pemkab Tambrauw. Foto Wim/TN.

TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW- Bupati kabupaten Tambrauw, Gabriel Asem, Sekretaris Daerah (Sekda) Engelbert Kocu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Steven Roland Hutabarat dan ketua DPRD kabupaten Tambrauw, Kosmos Baru, menandatangani Pakta Integritas penyerahan aset negara/daerah berupa kendaraan roda empat, roda dua dan aset tidak bergerak di halaman kantor bupati Tambrauw, Senin (26/4/2021).

Penandatanganan Pakta Integritas tersebut disaksikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Korsupi Pencegahan Wilayah V KPK RI, Dian Patria melalui apel pagi bersama ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Tambrauw.

Ketua Satgas Korsupi Pencegahan Wilayah V KPK RI, Dian Patria, mengatakan pihaknya hadir di kabupaten Tambrauw, tujuannya untuk melakukan pendampingan terhadap Pemerintah daerah supaya bagaimana mengawasi anggaran negara, APBD dan Dana Otsus sampai ke masyarakat, sehingga tidak ada kebocoran.

“Kehadiran kami di kabupaten Tambrauw untuk memberikan pendampingan terhadap Pemerintah daerah supaya bagaimana mengawasi anggaran negara, APBD dan Dana Otsus sampai ke masyarakat, sehingga tidak ada kebocoran. Jangan sampai pemerintah sibuk dengan dirinya sendiri sehingga masyarakat semakin dijauhi,” ujar Dian Patria.

Dikatakan pihaknya membutuhkan kerjasama dan keterbukaan dari pemerintah daerah untuk menyampaikan sebuah data dan fakta apa adanya, terkait dengan penggunaan anggaran.

“Tentunya KPK butuh kerjasama yang transparan dari pemerintah daerah untuk menyampaikan sebuah data yang terkait dengan penggunaan anggaran. KPK itu jangan ditakuti melainkan harus ditemani supaya ada keterbukaan,” tandasnya.

Bupati Tambrauw, Gabriel Asem, dihadapan pegawainya mengingatkan para kepala OPD, kepala distrik dan kepala-kepala kampung agar berhati-hati dalam mengelola anggaran.

“Para aparatur dan kepala-kepala OPD kepala distrik maupun kepala kampung untuk lebih hati-hati dan transparan dalam mengelola anggaran daerah. Penggunaan keuangannya harus juga disesuaikan dan sejalan dengan perencanaan awal sehinga tidak ada program yang dadakan,” tegas Gabriel Asem.

Kemudian yang juga harus diperhatikan oleh para penyelenggara pemerintahan mulai tingkat SKPD hingga ke kampung, menurut bupati Tambrauw adalah harus benar-benar memperhatikan tata kelola aset, sistem pengendalian interen, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini sehingga tidak berdampak pada masalah hukum.