Bupati Raja Ampat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV, Ini 43 Kepala OPD

Sumpah janji pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemkab Raja Ampat. Foto Wim/TN.

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat Administrator serta jabatan pengawas (eselon II.b, III.a, III.b dan eselon IV.a) di lingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat Papua Barat.

Upacara digelar secara terbuka di pantai Waisai Torang Cinta (WTC) Raja Ampat, Rabu (19/1/2022). Pelantikan dan janji/sumpah tersebut, berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.

Penandatanganan Pakta integritas oleh pejabat yang baru dilantik. Foto Wim/TN.

Khusus pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II.b) yang dilantik dan diambil sumpah diantaranya ;

  1. Yohan Alexander Mambioper, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah kabupaten Raja Ampat
  2. Yohanes B Rahayaan, Staf Ahli Bidang Hukum
  3. Alberth Kaihatu, Staf Ahli Bidang Politik
  4. Sainudin Ihamahu, Staf Ahli Bidang Pembangunan,
  5. Willem Watem, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan
  6. Tobias Omkarsba, Staf Ahli Bidang Ekonomi
  7. Saiful Sangadji, Staf Ahli Bidang Keuangan
  8. Muhiddin Umalelen, Staf Ahli Bidang Kebudayaan
  9. Fransiska Y Wanma, Staf Ahli Bidang Otonumi Khusus
  10. Yosep A.W Mirino, Staf Ahli Bidang Investasi Daerah
  11. Ferdinan E Watem, Staf Ahli Bidang Pariwisata
  12. Maurits Cristian Rumfaker, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia
  13. Mansyur Syahdan, Aisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah kabupaten Raja Ampat
  14. Wahab Sangadji, Asisten Perekonomian dan Pembangunan
  15. Ferdinan Rumsowek, Asisten Administrasi Umum
  16. Mohliat Mayalibit, Sekretaris DPRD Raja Ampat
  17. Muhiddin Tavalas, Inspektur kabupaten Raja Ampat
  18. Abdul Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang
  19. Juariah Saefuddin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  20. Rahman Putra, Kepala Dinas Kesehatan
  21. Mikrat, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan
  22. Herman Frans, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga
  23. Samsudin S Dimaniho, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  24. Ria Siti N Umlati, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah
  25. Martha M Sanadi, Kepala Dinas Sosial
  26. Louisa H Burdam, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
  27. Ati Rumadaul, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak dan KB
  28. Hasan Tamima, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung
  29. Lasiman, Kepala Dinas Perhubungan
  30. Muhammad Hasan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  31. Fritz Felix Dimara, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian dan Statistik
  32. Marthen Luther R Bartholomeus, Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  33. Yusdi N Lamatenggo, Kepala Dinas Perikanan
  34. Ellen Risamasu, Kepala Dinas Pariwisata
  35. Muhammad Said Soltif, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  36. Waluyo Wirawahargo, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan
  37. Apolos A Bedes, Kepala Satuan Pamong Praja
  38. Abdul Rahman Waeroy, Kepala Badan Pembangunan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan
  39. Jalali, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
  40. Abdul Manaf Fiel, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik
  41. Noack Komboy, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
  42. Pegelus Hermosiner Soor, Kepala Badan Pengelola Perbatasan
  43. Muhammad Guntur Tamima, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Kata AFU, sapaan akrab Abdul Faris Umlati, pelantikan kali ini agak sedikit berbeda dan lain dari pada yang lain. “Kali ini pelantikan dilakukan secara terbuka di luar gedung. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik ini juga bisa merasakan bagaimana beratnya memikirkan tanggungjawab. Kalian juga harus bisa merasakan bagaimana beratnya memikirkan tanggungjawab yang ada kalian pikul,” ujar Abdul Faris Umlati.

Dikatakannya, pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan pemerintah Raja Ampat merupakan hasil dari uji kompetensi pejabat yang mengacu kepada kualifikasi, kompetensi dan kinerja melalui tahapan assessmen.

Menurutnya, hasil assessmen yang dilakukan sebelumnya, menjadi dasar untuk adanya mutasi dan rotasi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sehingga diharapkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, dapat menunjukkan profesionalisme, memahami bidang tugas yang diamanatkan, serta bekerja lebih efektif dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan nomor : 82.1/029/BKPSDM-RA/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Selanjutnya bupati AFU menegaskan, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, merupakan jabatan yang sangat strategis, karena menjadi lokomotif dalam mengimplementasikan visi dan misi Kepala Daerah.

Ia pun minta agar para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik, supaya menghayati peran dan tanggungjawab masing-masing, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk membangun soliditas dan solidaritas antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.