Berita

Bupati Merauke Ingatkan Pegawai Tidak Menambah Waktu Libur

×

Bupati Merauke Ingatkan Pegawai Tidak Menambah Waktu Libur

Sebarkan artikel ini
Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka.Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Secara nasional, tanggal 20 Mei adalah waktu kembali menjalankan aktivitas kantor, setelah libur Idul Fitri 2021.

1357
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Untuk itu, Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka menegaskan kepada semua ASN maupun honorer pada SKPD Pemkab Merauke wajib masuk kerja pada Kamis (20/05).

“Semua wajib masuk kerja besok, tidak boleh ada yang tidak masuk. Saya kira libur cukup panjang,” ucapnya, Rabu (19/05) di Merauke.

Ia mengatakan, akan diberikan sanksi administrasi kepada pegawai yang tidak masuk karena menambah waktu libur.