Berita

Bupati Maybrat Tinjau Lokasi Pembangunan Pasar Sehu

×

Bupati Maybrat Tinjau Lokasi Pembangunan Pasar Sehu

Sebarkan artikel ini
Bupati Maybrat, didampingi kepala Bappeda dan Kadis Perdagangan dan Tenaga Kerja serta pemilik hak ulayat meninjau lokasi pembangunan pasar di Sehu Distrik Ayamaru Barat Kabupaten Maybrat provinsi Papua Barat Ju'maat (13/8/2021).

TEROPPNGNEWS.COM – Bupati Maybrat, Dr. Bernard Sagrim menyampaikan terima kasih kepada pemilik hak ulayat, marga Blesia, Lokden, Bleskadit dan Sefle yang sudah memberikan tanah untuk pembangunan pasar.

1041
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

“Mengapa pasar ini kita bangun di sini, karena daerah ini merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi yang nanti akan maju, apalagi sudah ada kampung yang baru di resmikan akan mengundang orang lain akan datang kesini,”ujarnya.

Dirinya beraharap kepada seluruh warga yang ada disekitar wilayah ini harus memberi dukungan untuk pembangunan pasar yang dilakukan pemerintah. Terlebih intelektual Ayamaru Barat dan Welek Raya agar segera mendukung pembangunan pasar ini.

Dikesempatan yang sama , Kepala Dinas Perdagangan dan tenaga kerja dan transmigrasi Kabupaten Maybrat, Arius Jitmau, S.Sos mengatakan, pembangunan pasar sudah mulai dikerjakan dengan pematangan lahan setelah itu langsung dibangun.

“Pembangunan pasar ini lanjut menggunakan APBN 2021. Target itu 6 bulan tetapi kalau tidak ada halangan 4 bulan sudah bisa selesai,” kata Arius.

“Ukuran lebar panjang 12×24 meter, target penyelesaian pembangunan pasar ini sekitar 6 bulan kedepan kalau tidak ada hambatan berarti 4 bulan sudah harus selesai,”ucap Arius Jitmau kepada awak media usai mendampingi bupati Maybrat meninjau lokasi pembangunan pasar Sehu Jumat, (13/8/2021).

Kaitan dengan pemilik hak ulayat marga Bleskadit dan Sefle, itu akan dibicarakan. Sebab kata Arius Jitmau, APBN tidak ada biaya kompensasi soal ganti rugi tanah dan lainnya tetapi dibebankan ke APBD kabupaten Maybrat.

“APBN hanya membangun termasuk biaya tenaga kerja (tukang) sedangkan kompensasi pemilik hak ulayat itu akan dibebankan ke APBD tetapi belum dibicarakan,”terangnya.

Dirinya berharap dukungan dari warga masyarakat setempat agar terwujudnya pembangunan pasar ini, sebab adanya pasar yang dibangun saat ini karena permintaan masyarakat pada tahun 2018 dan akhirnya pemerintah pusat merespon dan realisasinya di tahun ini.