Berita

Bupati Maybrat Sebut PAW Jabatan Wabup Maybrat Bukan Jatah Golkar dan NasDem

×

Bupati Maybrat Sebut PAW Jabatan Wabup Maybrat Bukan Jatah Golkar dan NasDem

Sebarkan artikel ini
Bupati kabupaten Maybrat, Dr. Bernard Sagrim, M.M. foto ones/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAYBRAT- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil bupati Maybrat tidak boleh diberhentikan. Hal ini ditegaskan bupati Maybrat, Dr. Bernard Sagrim, M.M, Rabu (2/6/2021).

1548
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Menurut Sagrim, sebagai pembina politik di kabupaten Maybrat, tim partai koalisi dan pengusung Sagrim-Kocu (Sako) periode 2017-2022 lalu telah bertemu pengurus DPD-PDIP Papua Barat di Swiss-Belhotel Kota Sorong.

Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa proses PAW wabup Maybrat tak ada yang menghambat dan terhambat. Hanya saja dari proses awal Pansus keliru kirimkan surat ke setiap partai, mestinya ke gabungan partai politik (Parpol) pengusung Sako.

“Jadi tak ada proses yang dihentikan, hanya saja dari awal kekeliruan dari pansus kirim surat ke tiap partai. Harusnya kirim ke gabungan parpol Sako baru tepat. Sehingga tim koalisi mengambil langkah koordinasi ke saya sebagai pembina untuk sepakati dua nama. Ini tidak dilakukan, tapi pansus kirim ke setiap partai akhirnya usulkan masing- masing calon sehingga terjadi alot,” ujar Bernard Sagrim.

Dikatakannya, terkait proses Wabup ini dari partai koalisi kembali lagi harus duduk untuk meluruskan. Dan, proses pemilihan Wabup ini tidak bisa dihentikan karena dana sudah dikeluarkan untuk pansus DPRD. Maka tidak ada alasan, proses pemilihan harus berjalan dan outputnya ada sampai Wabup dipilih 20 anggota DPRD dan dilakukan pelantikan secara resmi.

Bupati Bernard Sagrim tambahkan, Wabup Maybrat bukan jatah Partai Golkar, atau jatah NasDem dan bukan jatah PKS namun jatah PDIP. “Diwaktu saya ketemu ketua PDIP, kita sudah sepakat jabatan wakil harus di isi. Untuk itu, proses pemilihan harus jalan, mau wakil bupati satu bulan satu hari atau satu jam urusan nanti. Terpenting harus ada wakil bupati pengganti antar waktu,” tegasnya.