Berita

Bupati Jayapura Diminta Segera Cabut Izin PT Permata Nusa Mandiri di Tanah Adat Namblong

×

Bupati Jayapura Diminta Segera Cabut Izin PT Permata Nusa Mandiri di Tanah Adat Namblong

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Masyarakat Adat Rosita Tecuari Ketua Organisasi Perempuan Adat Suku Namblong Kabupaten Jayapura saat menyerahkan Pernyataan Sikap Kepada Bupati Jayapura yang di terima Kabag Humas Pemda Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu. Foto/Nesta

TEROPONGNEWS.COM, JAYAPURA – Masyarakat Adat Namblong di lembah Grime Nawa memintah Bupati Jayapura untuk segera mencabut ijin Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Permata Nusa Mandiri dari tanah Adat Mereka sebelum mereka kehilangan tempat berkebun dan berburu.

1513
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal itu di sampaikan Rosita Tecuari Ketua Organisasi Perempuan Adat Suku Namblong Kabupaten Jayapura, mereka beralasan bahwa sebagian besar hutan yang di babat habis oleh PT Permata Nusa Mandiri di wilayah Hutan adat mereka merupaka wilayah ruang kelola masyarakat adat, seperti berkebun, Berburu dan hutan sagu.

“Sebagian besar hutan di tebang di gusur di sana tempat berburu , berkebun da nada Hutan sagu yang di rusak, kalau tidak di cegah di pastikan akan habis,“ ungkap Rosita Tecuari saat mendatangi Kantor Bupati Jayapura untuk bertemu bupati secara langsung Senin, (7/3/2022).

Sebagian besar masyarakat adat Namblong menggantungkan hidupnya dari berkebun, berburu dan Meramu sagu mereka bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga hutan tersebut ungkap Rosita Tecuari jika di ambil perusahaan maka lambat laun masyarakat adat akan tergusur.

“Jika hutan adat kami di musnakan kami akan kemana ? apakah pemerintah akan kase makan kami, kami tidak tuntut kepada perusahaan tetapi kami akan tuntut kepada pemerintah, karena pemerintah mengeluarkan ijin kepada perusahaan sehingga perusahaan berani bekerja di atas tanah kami,“ ungkap Rosita Tecuari .

Alasan tersebut sehingga masyarakat adat Namblong mendatangi Kantor Bupati Jayapura guna bertemu secara langsung dengan bupati Jayapura untuk menyampaikan pernyataan sikap Masyarakat Adat kepada bupati Jayapura Matiaus Awoitauw untuk segera mencabut ijin pengoperasian Perkebunan Kelapa Sawit PT Permata Nusa Mandiri yang beroperasi di wilayah mereka .

Kedatangan Masyarakat Adat Namblong berniat untuk menemui Bupati Jayapura Matius Awoitauw, namun pada kesempatan tersebut mereka tidak dapat bertemu langsung dengan bupati melainkan di terima oleh kabag Humas dan Protokoler Pemda Kabupaten Jayapura .

Kabag Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yokhu saat menerima aspirasi dan pernyataan sikap masyarakat adat Namblong berjanji akan membahasa aspirasi mereka bersama bupati dan akan segera mengagendakan pertemuan dengan Bupati Jayapura.