Bupati Akan Proses Hukum Provokator Yang Berkeliaran di Teluk Bintuni

TEROPONGNEWS.COM, BINTUNI- Situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bulan Februari 2021 lalu, masih terpantau kondusif.

Dimana Mahkamah Konstitusi RI telah memutuskan kemenangan ada pada pasangan Bupati dan Wakil Bupati petahana Kabupaten Teluk Bintuni periode 2021-2024 Ir Petrus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H.

Namun, masih ada saja sekelompok orang yang merupakan tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Ali Ibraharim Bauw – Yohanes Manibuy melakukan upaya hukum ke Mahkamah Agung untuk menolak putusan Mahkamah Konstitusi.

Meski sudah kalah dalam pertarungan pilkada, kemudian tim AYO melakukan upaya hukum ke MK yang merupakan peradilan pertama dan terakhir dalam perkara konstitusi serta mempunya kekuatan hukum tetap.

Namun kelompok tim AYO ini diduga sengaja melakukan upaya hukum ke MA yang sebenarnya tim kuasa hukumnya sudah mengetahui kedua lembaga peradilan ini mempunya kedudukan yang sama tetapi beda kewenangan.

Ironisnya, setelah melayangkan surat keberatan ke Mahkamah Agung, tim ini diduga menyebarkan isu-isu yang bersifat provokatif meresahkan masyarakat Teluk Bintuni.

Aksi tim AYO yang dipimpin Edison Orocomna dan Fery Korain ini membuat masyarakat tambah resah ketika tiba di Kota Bintuni, Kamis (6/5/2021) langsung membawa surat keberataan paslon AYO ke MA itu ke lembaga penyelenggara di Kabupaten Teluk Bintuni.

Pantauan media ini, massa tim AYO yang memadati depan jalan kantor KPUD Teluk Bintuni banyak orang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak.

Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T bersama rombongan yang tiba di Kota Bintuni, Kamis siang langsung di jemput massa pendukung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pawai secara damai dari pintu masuk kantor Bupati, Distrik Manimeri menuju posko induk PMK2 jilid II, Kampung Idut.

Dalam arahannya di depan pada pendukungnya, alumnus UGM Yogyakarta itu menegaskan bahwa jangan lagi ada profokator di Kabupaten Teluk Bintuni.

Dikatakannya bahwa Kabupaten penghasil gas ini masih termasuk aman kamtibmas namun akibat ulah dari oknum-oknum profokator yang merusak keamanan di negeri ini sehingga perlu dilawan.

“Mulai besok kalau masih ada lagi yang melakukan aksi-aksi dan menyebarkan isu-isu yang tidak benar maka saya akan lawan dengan hukum,” tegas Kasihiw dengan nada geram disambut tepuk tangan dan terikaan “Lawan”

Politisi NasDem ini mengatakan bahwa upaya hukum yang dilakukan kuasa hukum PMK2 yaitu akan melaporkan ke Polri secara berjenjang pihak-pihak yang menyebarkan isu-isus tidak benar kepada Bupati Teluk Bintuni secara pribadi maupun jabatan.

Diuraikan Kasihiw bahwa kalau anak adat Teluk Bintuni, pilkada telah selesai maka datang bergandengan tangan bersama pemerintah bangun negeri Sisar Matiti, bukan sebaliknya membuat kacau.

“Kami akan LP-kan pihak-pihak yang menyebarkan isu-isu tidak benar kepada Bupati Petrus Kasihiw baik secara pribadi maupun jabatan di Polri secara berjenjang, mulai dari Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat dan Mabes Polri, kami tidak main-main lagi, bukti kami sudah ada,” tegas kuasa hukum PMK2 jilid II Cosmas Refra,S.H.,M.H saat konfrensi pers di Kampung Idut, Bintuni.

Mantan tim kuasa hukum pasangan Capres Jokowi-,Ma’aruf Amin ini menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberikan efek jerah bagi oknum-oknum profokator.