Buka Paripurna, DPRD Raja Ampat Bahas Tiga Raperda

Penyerahan dokumen LKPJ dari bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (kiri) kepada ketua DPRD Raja Ampat Abdul Wahab Warwey. Foto : PR/MC-R4/ TN

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT –
Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang Istimewa yang berlangsung di ruang rapat DPRD Raja Ampat, Sabtu (27/6/2022) dihadiri tiga pimpinan dewan serta bupati dan wakil bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dan Orideko Iriano Burdam.

Rapat paripurna tersebut, membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diantaranya Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Hasil Audit BPK Tahun Anggaran 2021, Raperda Inisiatif DPRD dan Usulan Eksekutif Tahun 2022.

Wakil ketua I, Reynold Bula dalam pidatonya memberi apresiasi kepada pemda yang mempertahankan Opini WTP Tahun 2021 yang merupakan WTP ke-8. “Ini indikasi kerja sama pemda dan DPRD berjalan dengan baik,” ujarnya.

“Harapan kami pemda Raja Ampat tetap mempertahankan pengelolaan keuangan daerah kedepannya dengan mempertahankan opini WTP,” tandasnya.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, dalam pidatonya melaporkan realisasi pengelolaan keuangan daerah tahun 2021.

“WTP ke-8 ini bukan saja hasil kerja eksekutif tetapi juga legislatif, saya beri apresiasi kepada DPRD, ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Raja Ampat dan seluruh masyarakat Raja Ampat. Semoga kerjasama ini tetap dipertahankan,” ujar AFU, sapaan Abdul Faris Umlati.

AFU, sapaan bupati Raja Ampat, juga menjelaskan kalau Raja Ampat menjadi contoh nasional terkait penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). (PR/MC-R4/TN)