Berita

BPS Kota Sorong Canangkan Zona Integritas WBK Dan WBBM

×

BPS Kota Sorong Canangkan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sorong mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta pemaparan materi Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan publik, Kamis (6/6/2021) di Gedung Samu Siret Kantor Wali Kota Sorong.

1498
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Kepala BPS Kota Sorong, Ir. Merry M.P mengatakan, hakekat dari pembangunan zona integritas adalah, membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokasi secara baik, sehingga mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di satuan kerja.

“Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah, untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government,” kata Ka. BPS.

Di waktu terpisah, Wali Kota Kota Sorong, Drs. Ec. L. Jitmau, MM diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Sorong, Rahman, S.STP.,M.Si mengatakan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM, melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh BPS Kota Sorong, merupakan bentuk dan respons atas meningkatnya harapan masyarakat terhadap institusi pemerintah, atau lembaga dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga penyelenggaraan pemerintah dapat dilakukan dengan transparan, akuntabel, bebas KKN, dan memiliki kualitas layanan publik yang baik,” kata Asisten.

Komitmen pemberantasan KKN, sambungnya, harus terus dilakukan di lingkup lembaga maupun pemerintah. Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat dari seluruh stakeholder, keadilan yang menjadi dambaan publik akan sulit dicapai.

Sementara itu, Ombudsman RI perwakilan provinsi Papua Barat melalui virtual zoom memberi apresiasi kepada BPS Kota Sorong, dalam pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.

“Saat ini korupsi marak terjadi dalam instansi terhadap pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah melakukan pencanangan zona integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Ombudsman RI.

Lanjutnya, zona integritas merupakan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. kegiatan zona integritas dapat menjadi suatu komitmen BPS Kota Sorong, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Kami dari Ombudsman akan tetap mendukung zona integritas BPS Kota Sorong, dan kami pada prinsipnya akan melakukan koordinasi, khususnya kepada BPS Kota Sorong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Usai itu, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pencanangan Zona Integritas BPS Kota Sorong, dan berita acara kesepakatan standar pelayanan publik dari para perwakilan yang telah ditunjuk, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi FGD standar pelayanan publik.