Berita

BPS Bakal Lakukan Pendataan Regsosek, Catat Tanggalnya

×

BPS Bakal Lakukan Pendataan Regsosek, Catat Tanggalnya

Sebarkan artikel ini
Inspektur Utama BPS, Akhmad Jaelani. (Foto:Mega/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Badan Pusat Statistik (BPS) bakal melakukan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

1468
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Hal itu disampaikan oleh Inspektur Utama BPS, Akhmad Jaelani, saat melakukan rapat koordinasi daerah BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat di Vega Hotel Sorong, Senin (19/9/2022).

Akhmad Jaelani menjelaskan, bahwa pendataan Regsosek diawali dengan penyusunan basis data yang mencakup seluruh penduduk di wilayah Republik Indonesia, yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

“Selain data terkait dengan demografi, juga data kondisi Perumahan, begitu juga dengan disabilitas dan kepemilikan aset. Sehingga diharapkan Regsosek ini mampu memperoleh data-data yang lengkap, yang bisa digunakan oleh berbagai Kementerian/ lembaga termasuk di daerah dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarat,”jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Jaelani, kegiatan Regosesk ini bukan saja kegiatan BPS , tapi merupakan kegiatan besar yang perlu dukungan dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, kata Jaelani, perlu adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui berbagai Kementerian lembaga, termasuk pemerintah daerah agar kegiatan dalam rangka membangun negeri melalui penyusunan basis data register sosial ini nantinya akan dimanfaatkan oleh berbagai pihak.

Pendataan Awal Regsosek akan dimulai pada 15 Oktober 2022 – sampai dengan 14 November 2022. Pendataan awal Regsosek akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK).