BPOM-Dinkes Akan Awasi Obat dan Makanan

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait dengan pengawasan obat dan makanan antara BPOM Maluku dan Dinkes Kota Ambon , yang berlangsung di Kantor BPOM, Selasa (20/9/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon melakukan proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait dengan pengawasan obat dan makanan. Penandatanganan PKS ini berlangsung di Kantor BPOM, Selasa (20/9/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy dan didampingi oleh penanggung jawab pengawasan obat dan makanan, serta Kepala BPOM Maluku, Hermanto.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU), yang sempat disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dan BPOM pada tahun 2018 lalu.

“Ini menindaklanjuti hasil MoU dengan Pemkot Ambon, yang sudah dilaksakan di tahun 2018 lalu, dan saat ini kita melaksanakan PKS,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy.

Menurutnya, pengawasan terhadap obat dan makanan merupakan kebutuhan dasar dan penting, serta memiliki resiko tinggi, apabila tidak dikelola dengan baik. Sehingga, menurutnya, penandatanganan PKS ini justru mempermudah pihaknya, guna meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengawasan.

“Harapan kami, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan obat dan makanan di kota ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Maluku, Hermanto mengungkapkan, dengan adanya kerja sama ini tentunya akan sangat menguntungkan kedua belah pihak, baik pihaknya maupun pihak Pemkot Ambon dalam hal ini dinkes.

“Kami dapat bertukar informasi yang diperlukan, baik itu nanti dari kami BPOM Maluku maupun dari Dinas Kesehatan yang tentu tujuannya itu, untuk bertukar informasi, sehingga memudahkan kedua belah pihak dalam melaksanakan tugas-tugas,” ungkap Hermanto.

Dia berharap, dengan adanya kerjasama ini juga, apa yang telah disepakati melalui MoU sebelumnya dapat dilaksanakan dengan baik. Hal terkait dengan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, serta dapat memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, terkait dengan obat dan makanan yang dikonsumsi setiap hari.

“Dengan adanya perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada hari ini, seperti disampaikan ibu kadis, untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan lebih efisien. Agar kegiatan itu dapat terlaksana tepat sasaran, maka saya berharap sinergi ini dapat terus dijalin untuk seterusnya,” harap Hermanto.