BPKSDM Gelar Pelatihan SKP bagi OPD, Ini Tujuannya

Pelatihan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang digelar di Manise Hotel, Rabu (18/1/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Ambon, menggelar pelatihan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), yang digelar di Manise Hotel, Rabu (18/1/2023).

Pelaksanaan kegiatan ini, dalam rangka penerapan ketentuan Pemerintah Pusat (Pempus) yang dituang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil 2021, dan Permen Pan dan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, maka jiwa kepemimpinan yang dimiliki oleh para peserta yang terdiri dari esalon II, III dan IV lingkup Pemkot semakin meningkat.

“Saya berharap, melalui kegiatan ini semua pejabat eselon II, III, dan IV serta pejabat fungsional dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku, guna menciptakan perubahan paradigma atau komitmen ASN dalam melaksanakan roda pemerintahan,” katanya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, yang dimulai Rabu (18/1/2023), dan berakhir pada Kamis (19/1/2023).