BPKP Perwakilan Provinsi Papua Sosialisasi EIPK di Merauke

Sosialisasi EIPK di Merauke oleh BPKP Perwakilan Papua. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – BPKP Perwakilan Provinsi Papua mengadakan sosialisasi Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke, Jumat (27/11/2020).

Merauke dipilih untuk pelaksanaan sosialisasi ini karena Kabupaten Merauke sudah meraih level tiga Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) di Papua.

“IEPK ini sebagai instrumen untuk mengukur sejauh mana Pemkab Merauke melakukan upaya pengendalian korupsi. Nanti di tahun depan kita bisa mulai pengukuran,” ujar Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Yan Setiadi di Kantor Bupati Merauke.

Ia menyebut, pencegahannya lebih sistematis melalui tiga pilar yakni kapasity, organisasi, dan strategi tentang bagaimana sistem penanganan korupsi.

Meski Pemkab Merauke sudah tuju kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun tidak berhenti di situ saja. BPKP Perwakilan Provinsi Papua terus mendampingi Pemkab Merauke dalam melakukan upaya yang lebih baik terutama dalam hal kinerja untuk pelayanan publik maupun secara makro.

“Harapannya, segala resiko ataupun kejadian penyelewengan keuangan tidak terjadi atau terulang kembali melalui sistem yang sudah diterapkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, tentang pembatasan anggaran di 2021 nanti, BPKP punya atensi khusus bagi pemerintah daerah yakni rasionalisasi anggaran atau fokus anggaran secara baik. Harus fokus di penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah agar masyarakat yang terdampak betul-betul terhindar dari jurang kemiskinan.