BPK dan KPU Jadi Pembicara di Bimtek DPRD Maluku

Bimtek bagi anggota DPRD Provinsi Maluku, yang berlangsung di Hotel Ciputra Jakarta, Jumat (20/1/2023). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pembicara, untuk menyampaikan materi kepada anggota DPRD Provinsi Maluku yang mengikuti bimbingan teknis (bimtek).

Bimtek ini berlangsung di Hotel Ciputra Jakarta, sejak 20-22 Januari 2023. Bimtek kali ini, DPRD Provinsi Maluku mengandeng Lentera Praditya Ganapatih.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut didampingi PLH Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Fahratun Rabiah Samal, dan dihadiri anggota DPRD Provinsi Maluku, Jumat (20/1/2023).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut didampingi PLH Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Fahratun Rabiah Samal, saat membuka bimtek bagi anggota DPRD, di Hotel Ciputra Jakarta, Jumat (20/2/2023). Foto-Ist/TN

”Kami sebagai pimpian DPRD yang diberi mandat oleh Ketua DPRD, ingin menyampaikan 2 hal. Pertama, bimtek kali ini, kita membahas tentang pemilu serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024 nanti. Dan kedua, tentang arah kebijakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Sabtu (21/1/2023).

Menurutnya, seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku yang hadir dalam bimtek ini merupakan politisi, yang sudah memenangkan kompetisi dan lulus dengan predikat cumlaude.

Tetapi, kata Sairdekut, karena ada perbaikan, dan penyesuaian, sehingga butuh adaptasi terhadap regulasi-regulasi yang ada.

“Sehingga hari ini Sekretariat DPRD Provinsi Maluku berusaha berkomunikasi dengan Lentera Praditya Ganapatih, untuk membantu kita menginformasikan sejumlah perangkat peraturan dan perkembangan proses-proses pemilu,” ujar Sairdekut.

Sementara itu, PLH Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Fahratun Rabiah Samal mengaku, agenda bimtek DPRD Provinsi Maluku di awal tahun 2023 ini, dilaksanakan selama 3 hari, sejak tanggal 20 hingga 22 Januari 2023.

”Bimtek menghadirkan 2 narasumber dari BPK RI dan KPU RI. Kita harapkan dari bimtek ini, kami semuanya bisa memahami, soal regulasi aturan yang berlaku,” tandas Samal.