BPJS Kesehatan Luncurkan Kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp

Penyampaian Kanal Pandawa oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Merauke, Achmad Zainuddin didampingi Kabag SDM, Ikhtar. Foto-Getty/TN

TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – BPJS Kesehatan kembali mencanangkan sebuah inovasi berupa kanal Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Kanal Pandawa kini sudah mulai digunakan masyarakat khusus peserta mandiri guna melakukan registrasi pendaftaran jadi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Manfaat Pandawa adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mendaftar sebagai peserta mandiri. Calon peserta tidak harus datang ke kantor BPJS, tetapi bisa melalui layanan WhatsApp saja, dengan Contact Pandawa Merauke 081247789935, otomatis pendaftaran akan dilayani.

Ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk mendukung pemerintah dalam menjalankan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19.

“Peserta Program JKN-KIS dapat memanfaatkan kanal Pandawa dengan cara mengirimkan pesan melalui nomor Whatsapp ke nomor yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan, setelah itu peserta akan dihubungi dan dilayani oleh petugas sesuai dengan kebutuhan pelayanan administrasi peserta tersebut,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Achmad Zainuddin dalam Media Gathering, Rabu (7/10/2020), di Merauke.

Format pengiriman pesan melalui Pandawa tersebut dituliskan dengan mencantumkan nama pelapor, nama peserta yang akan dilakukan proses pelayanan administrasi, nomor kartu JKN atau nomor KTP, nomor handphone dan kode klasifikasi layanan.

“Harapan kami, dengan hadirnya Pandawa ini dapat memberi kemudahan bagi peserta JKN-KIS, karena bisa menyelesaikan proses administrasi kepesertaan melalui smartphone tanpa harus datang dan antre di Kantor BPJÅ  Kesehatan,” pungkas Kacab.