Berita

BNPP Gelar Rakordal 2023: Siap Maksimalkan Program Kerja Aplikatif Perbatasan

×

BNPP Gelar Rakordal 2023: Siap Maksimalkan Program Kerja Aplikatif Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023 di Ballroom Hotel Discovery Ancol Jakarta, Kamis. Foto: Ist

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus berkomitmen mengawal pembangunan di perbatasan negara. Untuk sarana evaluasi dan memaksimal program kerja aplikatif yang telah disusun, BNPP menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).

1561
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Pelaksanaan Rakordal 2023, akan dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, selaku Ketua Pengarah BNPP. Selanjutnya kata sambutan juga turut diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian selaku Kepala BNPP.

Pelaksana Tugas Harian (Plh.) Sekretaris BNPP, Robert Simbolon, turut memberikan laporan pelaksanaan kegiatan dalam Rakordal 2023 ini.

Menteri Tito menjelaskan, forum ini mempunyai arti penting dalam rangka evaluasi, optimalisasi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan, guna mendorong percepatan pembangunan di perbatasan negara yang terpadu dan berkesinambungan.

Pengelolaan batas negara merupakan perwujudan visi dan misi Presiden Joko Widodo yaitu ; “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan gotong royong di perbatasan negara”.

Menteri Tito menuturkan, selama 3 tahun, bangsa Indonesia telah merasakan dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan tidak tercapainya target-target pembangunan yang telah direncanakan, termasuk target pembangunan di kawasan perbatasan.

Namun, situasi tersebut hendaknya tidak menyurutkan komitmen bersama untuk membangun kawasan perbatasan menjadi kawasan yang maju.

Target yang belum tercapai, lanjut Mendagri Tito, dapat dilanjutkan pencapaiannya di tahun-tahun mendatang. Untuk itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus ditingkatkan.

Proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan kawasan perbatasan negara harus dilakukan secara sinergis antar tingkat pemerintahan.

“Dengan pelaksanaan Rakordal ini, kita perkuat komitmen bersama untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai halaman depan dan beranda negara dalam rangka penguatan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan,” jelas Menteri Tito.

Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di kawasan perbatasan mengacu pada Peraturan Presiden 118 Tahun 2022, yang dijabarkan dalam Rencana Aksi (Renaksi) 2023.
Pada tahun 2023, total akumulatif dana yang telah disetujui Presiden Jokowi untuk pembangunan kawasan perbatasan menyentuh Rp7,7 triliun yang terdiri atas berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut fokus pada pembangunan perbatasan negara baik dari segi penegasan batas negara, lintas batas negara, pengelolaan potensi daerah, serta pembangunan infrastruktur.

Rakordal 2023 Pengelolaan Perbatasan Negara diikuti oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga yang menjadi anggota BNPP dan mitra kerja BNPP dalam menggerakan pembangunan di kawasan perbatasan. Turut hadir secara luring dan daring para gubernur, bupati, wali kota hingga camat di kawasan perbatasan.

Selain itu, juga turut hadir perwakilan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi dan BPPD Kabupaten bersama unit lainnya yang menangani kawasan perbatasan negara.

Hadir sebagai narasumber lainnya adalah pejabat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas); Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR); Kementerian Sosial (Kemensos); Kementerian Perhubungan (Kemenhub); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek); dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).