Advertorial

BLU Telah Tumbuh Menjadi Entitas yang Mampu Memberikan Kontribusi Layanan Masyarakat

×

BLU Telah Tumbuh Menjadi Entitas yang Mampu Memberikan Kontribusi Layanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Semenjak kemunculannya pada 2005 tahun lalu, Badan Layanan Umum (BLU) telah tumbuh menjadi entitas yang mampu memberikan kontribusi yang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam memberikan layanan bagi masyarakat Indonesia. Konsep Pengelolaan Keuangan BLU tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

1545
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.

Secara singkat, Badan Layanan Umum (BLU) merupakan agen pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi berupa penyediaan layanan kepada masyarakat, namun diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas serta praktik bisnis yang sehat. Dengan kata lain, mengelola government entity ala korporasi.

Paradigma yang demikian muncul dikarenakan reformasi keuangan negara mengamanatkan transformasi penganggaran menuju pengganggaran yang berorientasi pada kinerja, agar penggunaan dana pemerintah menjadi berorientasi pada output. Perubahan ini sangat penting karena kebutuhan dana yang makin tinggi tetapi sumber daya pemerintah terbatas. Penganggaran ini dilaksanakan oleh pemerintahan modern di berbagai negara. Mewirausahakan pemerintah (enterprising the government) adalah paradigma untuk mendorong peningkatan pelayanan oleh pemerintah.

Untuk menyelaraskan dengan dinamika tersebut, diterbitkanlah Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2012. Menurut PP tersebut,  BLU dibedakan menjadi BLU dan BLUD. BLU merupakan unit kerja yang beroperasi di bawah dan status hukum BLU tidak terpisah dari Kementerian/Lembaga. Sedangkan BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berdasarkan jenis layanan BLU dapat dikelompokkan menjadi BLU Pendidikan, BLU Kesehatan, BLU Pengelola Dana dan BLU Pengelola Wilayah/Kawasan.

Selama masa pandemi yang menghantam berbagai sisi kehidupan masyarakat, BLU berperan besar dalam mengimplementasikan program pemerintah untuk menganggulangi dampak negatif  yang ditimbulkan oleh krisis. Kebijakan Pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tidak terlepas dari peran serta 252 satker BLU dalam layanan kesehatan dan pendidikan serta mendukung UMKM untuk tetap bertahan dari gempuran ketidakpastian global.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Keuangan pada penyelenggaraan BLU Expo 2021, dari sisi layanan kesehatan, rumah sakit BLU saat ini telah melayani lebih dari 80% pasien BPJS, sebanyak 90% RS BLU menjadi RS Rujukan Penanganan Pasien Covid-19, dan tercatat selama tahun 2020 RS BLU menangani 34 juta pasien Covid19. Dari bidang pendidikan, 106 BLU (2,96% dari jumlah Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia) telah memberikan kontribusi untuk menjaga kualitas SDM Indonesia agar tetap unggul dan berdaya saing tinggi.

Dari sisi kinerja keuangan, tahun 2021 pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai nilai Rp 126,02 triliun atau tumbuh sebesar 80,85% secara yoy. Ini merupakan pencapaian yang lebih besar dari target yang ditetapkan sebesar Rp 58,79 triliun atau berarti mengalami peningkatan sebesar 214%. Selain itu juga berkontribusi sebesar 27,5% dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam hal serapan tenaga kerja, satuan kerja (satker) BLU memiliki jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dari 235 ribu dan mengelola aset sebesar Rp 1.170 triliun.

Di wilayah Provinsi Papua (sebelum pemekaran), terdapat tiga satker BLU, yaitu Politkenik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura, Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Jayapura, dan Rumah Sakit (Rumkit) Tk. II Marthen Indey. Satker BLU tersebut bergerak di bidang layanan kesehatan dan pendidikan. Sampai 29 Desember 2022, ketiga satker BLU tersebut telah membukukan PNBP sebesar Rp.102 miliar, melampaui target yang berada di kisaran Rp.93 miliar.

Tidak hanya dari sisi keuangan,  satker-satker BLU di provinsi Papua juga berhasil meningkatkan layanan unggulan kepada masyarakat yang kualitasnya berbanding lurus dengan peningkatan PNBP BLU, antara lain :

a. Tindakan medis operatif yang terdiri dari layanan bedah umum, bedah ortopedi, layanan bedah obsgyn, layanan bedah telinga hidung dan tenggorokan, bedah urologi dan layanan bedah onkologi pada RSB Jayapura.

b. Instalasi Rawat Inap terpadu dengan kapasitas 152 tempat tidur  dengan fasilitas alkes DR, CT Scan 16 Slide, PCR dan USG 4D pada Rumkit Tk. II Marthen Indey.

c. Penyelenggaraan Diklat Pembentukan dan Diklat Teknis yang tersertifikasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015, ISO 45001:2018 dan ISO 20000- 1:2018 pada Poltekbang Jayapura.

Bukti keberhasilan satker BLU di Provinsi Papua tersebut diharapkan menjadi trigger effectbagi satker-satker pengelola PNBP lain agar mampu beralih status menjadi BLU, demi peningkatan kualitas layanan melalui penerapan prinsip efisiensi dan produktivitas serta praktik bisnis yang sehat. Sejauh ini, terpetakan ada tujuh satker pengelola PNBP yang sangat berpotensi untuk menjalankan praktik pengelolaan keuangan BLU, yakni : UPBU Mozes Kilangin, Universitas Cenderawasih, Universitas Cenderawasih, Politeknik Kesehatan Jayapura, STAKPN Sentani, Lantamal X Jayapura, dan IAIN Fattahul Muluk. Beberapa satuan kerja tersebut juga sudah dalam proses untuk diusulkan menjadi satker BLU oleh Kementerian yang menaungi, beberapa yang lain masih harus melengkapi persyaratan-persyaratan substantif, teknis, dan administratif.

Tahun 2023 merupakan tahun penuh tantangan bagi BLU. BLU didorong menjadi lokomotif pemulihan PEN, yang dituntut menghadirkan strategi-strategi bisnis yang mendobrak paradigma business as usual dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya dalam menghadapi kondisi yang ketidakpastian seperti saat ini. Selain itu, BLU dituntut untuk meningkatkan keterbukaan dan akurasi informasi melalui penyediaan layanan informasi yang telah tersedia dengan baik maupun fasilitas pendukung lainnya. Sebagai persiapan untuk mewujudkan hal tersebut, BLU di Provinsi Papua perlu (1) membangun koordinasi melalui suatu sistem terintegrasi antar BLU dan BLUD sehingga masyarakat dapat mendapatkan/mengakses informasi terkait dengan layanan dan tarif layanan secara mandiri dan bebas dalam rangka transparansi layanan kepada masyarakat Provinsi Papua.

Selain itu, BLU juga diharapkan mampu me meningkatkan efisiensi operasional layanan BLU pada tahun 2023 mendatang. Untuk itu,  diperlukan penguatan kebijakan pembinaan BLU dengan cara sinergi, dan simplifikasi, serta perluasan digitalisasi layanan, yang diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat pada umumnya.