Rony Dimara: Stop Ciptakan Konflik Lewat Isu Dualisme Organisasi Pengusaha OAP

Dari kiri, Hofni Klasjok (salah satu pendiri KAPP), William Asem (Ketua Perwakilan BPP KAPP Papua Barat), Rony Dimara (Ketua BPD KAPP Kabupaten Sorong) dan Isack F.A Yable, Sekretaris BPD KAPP Kabupaten Sorong. Organisasi ini meminta Bupati Sorong bertindak tegas terhadap oknum pejabat OPD, yang menghembuskan isu dualisme untuk memicu konflik sesama pengusaha Papua. (Foto:Tantowi/TN)

TEROPONGNEWS.COM, AIMAS – Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru SH diharap bertindak tegas terhadap oknum-oknum pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berupaya menciptakan konflik baru di kalangan asosiasi pengusaha Papua, dengan memunculkan isu-isu dualisme kepengurusan.

Sebagai kepala daerah, para pengurus asosiasi pengusaha Orang Asli Papua (OAP) berharap agar Bupati Johny Kamuru tetap berpegang pada legal standing kepengurusan organisasi yang jelas dan resmi, dalam membina para pengusaha lokal.

Penegasan ini disampaikan Rony Dimara, Ketua Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Sorong, menyikapi isu-isu dualisme kepengurusan KAPP yang kembali berhembus di kalangan OPD.

Selain KAPP, yang saat ini terjerat isu dualisme kepengurusan organisasi adalah Himpunan Pengusaha Anak Pribumi (HPAP) Cabang Kabupaten Sorong, antara kepengurusan Klois Yable sebagai Ketua dan Rebeca Jitmau.

Klois Yable, mengklaim sebagai ketua yang sah dalam Kepengurusan Cabang HPAP, menunjukkan SK yang dikeluarkan Pengurus Pusat HPAP.

Ada dugaan isu dualisme itu sengaja dihembuskan lagi, agar ada alasan pemerintah daerah dalam hal ini OPD teknis pelaksana anggaran, tidak membagi pekerjaan kepada organisasi pengusaha asli Papua.

“Kami tidak tahu ada motivasi apa sebenarnya di balik ini. Tahun 2019 semua sudah dijalankan dengan baik oleh Bupati, tapi tahun 2020 ini, isu dualisme kepengurusan KAPP kembali terdengar di OPD-OPD,” kata Rony, Selasa (23/06/2020).

Di tubuh KAPP Kabupaten Sorong, dualisme kepengurusan yang berhembus adalah pengurus kelompok Rony Dimara dan kelompok Obet Suu. Padahal, kata Rony, Bupati Johny Kamuru sendiri sebelumnya sudah menaksikan, bahwa pengurus KAPP yang resmi adalah kepengurusan Rony Dimara.

Pernyataan ini juga dibenarkan William Asem SE, anggota Badan Pengurus Pusat KAPP yang menjadi Ketua Perwakilan Provinsi Papua Barat di Manokwari. Menurutnya, kepengurusan KAPP Rony Dimara, ditetapkan melalui proses konferensi daerah KAPP yang berlangsung pada tahun 2018.

Dalam konferda yang juga dihadiri Bupati Johny Kamuru ini,  BPD KAPP Kabupaten Sorong yang diketuai Rony Dimara, dilantik oleh Ketua BPP KAPP, Merry Jueni. “Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Sorong, hadir menyaksikan,” jelas William Asem.

Posisi Merry Jueni sendiri saat ini sudah digantikan Musa Haluk SE. Pergantian Ketua BPP KAPP periode 2019-2023 ini, melalui proses Konferensi Khusus Istimewa BPP KAPP yang disetujui oleh para anggota Dewan Adat sebagai orangtua KAPP. Merry diganti karena melanggar konstitusi organisasi.

Setelah  konsolidasi organisasi di tingkat pusat pasca pergantian ketua, BPP KAPP kemudian konsolidasi seluruh BPD KAPP di Kabupaten dan Kota di Papua dan Papua Barat, termasuk di Kabupaten Sorong.

“Jadi kalau dibilang dualisme kepengurusan, itu tidak ada. KAPP Kabupaten Sorong hanya satu, kepengurusan Rony Dimara, yang SK-nya dikeluarkan BPP KAPP yang ada di Jayapura. Jadi saya tegaskan untuk pemerintah daerah Kabupaten Sorong, legitimasi kepengurusan Rony Dimara ini tidak ada masalah. Sama sekali tidak ada masalah,” tandas William.

Bila persoalan itu terus diberdebatkan oleh Pemerintah Kabuaten Sorong, BPP KAPP di Jayapura maupun Perwakilan Papua Barat, siap menunjukkan legalitas yang otentik. Bagi yang mempersoalkan, harus mempertanggungjawabkan.

“Karena ini istilahnya mengadu domba kami anak-anak Papua. Padahal dari sisi legitimasi, sudah jelas dan tidak ada masalah. Prosesnya sangat panjang dan jelas. Pihak-pihak yang mempermasalahkan kepengurusan Rony Dimara, harus bertanggungjawab,” tambah William Asem.

Hofni Klasjok, salah seorang pendiri KAPP di Tanah Papua, yang juga menjadi ketua pertama BPD KAPP Kabupaten Sorong.

Legalitas kepengurusan BPD KAPP Kabupaten Sorong, juga disampaikan Hofni Klasjok, salah seorang penggagas berdirinya KAPP di Tanah Papua. Awalnya, organisasi ini bernama Yadupa (Yayasan Anak Dusun Papua), yang kemudian melalui konfersus tahun 2006, diubah menjadi Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP).

Setelah Provinsi Papua Barat terbentuk, Hofni Klasjok dan Yance Suandemi, berinisiatif membentuk perwakilan KAPP Papua Barat di Manokwari. Tahun 2013, keduanya bertemu Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Barnabas Mandacan, dan meminta rekomendasi untuk membuka perwakilan KAPP Papua Barat.

“Tahun itu juga, di Hotel Mansinam Beach Manokwari, kami membentuk KAPP Perwakilan Papua Barat,” tandas Hofni.

Selesai di Manokwari, Hofni kemudian membentuk kepengurusan BPD KAPP di Kabupaten Sorong pada tahun 2014 dan duduk sebagai ketua pertama BPD KAPP Kabupaten Sorong. “Sekarang yang menjadi generasi kedua penerus perahu adat ini di Kabupaten Sorong, saudara Rony Dimara. Tidak ada dualisme,” tandas Hofni Klasjok. **