Pemprov Sulsel Akan Bayar Premi Orang Miskin

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiensi anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Indra Budi Sumantoro dan Muttaqien di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, Jumat (16/9/2022). Foto-Ist/TN

TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiensi anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Indra Budi Sumantoro dan Muttaqien di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, Jumat (16/9/2022).

DJSN sebagai pengawas untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan monitoring evaluasi selama dua hari di Sulsel, dan menyampaikan apresiasi upaya atas upaya yang dilakukan Pemprov Sulsel sudah sangat baik dalam meningkat jumlah cakupan kepesertaan BPJS.

Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di rumah sakit dan puskesmas terkait pelayanan kesehatan.

Pemprov juga meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan gratis dari Pemerintah Provinsi Sulsel dari 840 ribu jiwa menjadi 1,7 juta jiwa. “Kita berkomitmen untuk menaikkan jumlahnya dua k6ai lipat lebih,” kata Andi Sudirman Sulaiman.

Demikian juga untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk bagi pegawai Non-ASN Pemprov Sulsel.

Anggota DJSN, Indra Budi Sumantoro menyampaikan apresiasinya, atas upaya yang dilakukan Gubernur dan beserta jajaran di Pemprov Sulsel.

Termasuk beberapa laporan yang disampaikan Gubernur kepada DJSN, dalam upaya peningkatan pelayanan BPJS dan agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.

“Beliau menyampaikan masukan terkait upaya pencegahan fraud untuk ditindaklanjuti DJSN sebagai pengawas BPJS,” ucapnya.

DJSN bersama Pemprov, lanjutnya, mendorong peningkatan cakupan kepesertaan bagi pekerja rentan melalui optimalisasi penggunaan Dana Desa, untuk digunakan sebagai iuran masyarakat agar perlindungan menjadi kewajiban menyeluruh pemerintahan.

“Jadi tidak hanya tanggung jawab Pemprov tetapi juga tanggung jawab pemerintah desa. Sehingga mencapai universal coverage dan cakupan jaminan sosial bagi pekerja rentan itu juga semakin kuat,” harapnya.

Pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan nominal pembayaran klaim seluruh program BPJS ketenagakerjaan periode Januari-Agustus 2022 total Rp709,5 miliar.

Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan, Mangasa Lorensius Oloan meminta, agar Gubernur mendorong desa melalui anggaran desa untuk memberikan perlindungan bagi masyarakatnya.

“Minimal 1 desa itu 100 orang. Beliau sangat apresiatif dan kami pastinya juga sangat mendukung beliau, agar perlindungan bagi setiap warga terkait jaminan sosial terpenuhi,” tandas dia.