BeritaDaerahParlemenPemerintahan

KAPP Tambrauw Akan Palang Kantor DPRD Hari Senin Besok, Mengapa?

×

KAPP Tambrauw Akan Palang Kantor DPRD Hari Senin Besok, Mengapa?

Sebarkan artikel ini
Pertemuan KAPP Bersama Komisi III DPRD Tambrauw Pada 14 September 2023, Foto IST/TN.

TEROPONGNEWS.COM, TAMBRAUW – Ketua Kamar Adat Pengusaha Orang Asli Papua Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya, Oskar Bame mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw agar segera menyurat ke Pemerintah setempat sebelum diadakan Sidang Perubahan Tahun 2023.

Kepada media ini, Sabtu (23/09/2023), Ketua KAPP Kabupaten Tambrauw, Oskar Bame mengatakan belum lama ini pihaknya sudah melakukan pertemuan secara internal bersama Komisi III DPRD setempat.

“Pada 14 September 2023, KAPP sudah melakukan pertemuan internal dengan Pihak komisi III DPRD Kab, Tambrauw, Di ruang mulia DPRD Kabupaten Tambrauw,” kata Oskar.

Lanjut, kata Oskar dalam pertemuan tersebut telah disepakati bersama bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Tambrauw segera melanjutkan hasil pertemuan tersebut kepada pimpinan DPRD setempat terkait dua poin penting yaitu :

  1. Komisi III akan melanjutkan isi pertemuan ke pimpinan DPRD, dan segera menyurati pihak Pemerintah Daerah( Bupati,Setda Seluruh OPD) untuk beraudiensi dengan KAPP menyikapi selama ini cara pandang pemerintah terhadap KAPP itu seperti apa
  2. KAPP mendorong perlu, regulasi atau Peraturan pemerintah daerah kab Tambrauw, yang ditetapkan secara jelas untuk Kamar Adat Pengusaha Papua, yang merupakan wadah bagi pelaku usaha orang asli Papua

Ketua KAPP Kabupaten Tambrauw menegaskan bahwa jika hasil pertemuan tersebut tidak di akomodir oleh Komisi III DPRD Tambrauw, maka pihaknya segera melakukan pemalangan Kantor DPRD Tambrauw.

4958
Mana Calon Gubernur Papua Barat Daya Pilihan Anda yang Layak?

 www.teropongnews.com sebagai media independen meminta Anda untuk klik siapa calon yang digadang-gadang oleh Anda untuk dipilih dan layak jadi calon Gubernur Papua Barat Daya Periode 2024-2029,  kemudian klik Vote pada bagian paling bawah ini.

Lanjut Oskar, Berdasarkan Kepres Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ini terkesan di abaikan oleh pemerintah Kabupaten Tambrauw.

Berdasarkan Kepres tersebut “Bahwa anggaran 1 Miliar itu kan ditujukan langsung kepada pengusaha asli Papua, tetapi saya rasa hak hak kami telah dikesampingkan,” bebernya.”.

“Jika DPRD Tambrauw tidak segera memfasilitasi kami sebelum sidang perubahan, maka kami (KAPP) akan melakukan pemalangan kantor DPRD hari senin (25/09/2023)” ucap Oscar dengan nada tegas.

Menurutnya, KAPP Kabupaten Tambrauw yang selama kurang lebih 12 Tahun sejak Tahun 2011 haknya belum jelas, sehingga pemerintah dan DPRD setempat segera mengeluarkan produk hukum daerah yang mengakomodir hak-hak orang asli Papua di Kabupaten Tambrauw.

“Harus segera ada perda tentang hak hak kita orang asli Tambrauw” tutup Oskar Bame.